Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI akan memilih sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari 18 calon yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR RI Jakarta, pada Senin (4/10) hingga Rabu (6/10).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Radityo Gambiro, mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Komisi VIII DPR terhadap 18 calon anggota KPAI dengan dengan memperhatikan visi, misi, dan program kerja dari setiap calon.

"Komisi VIII juga akan menilai apakah calon tersebut memiliki visi, misi, dan program yang visioner dalam perlindungan anak," kata Gondo Radityo Gambiro di Jakarta, Jumat.

Gondo menjelaskan, selain menilai visi, misi, dan program, anggota Komisi VIII juga akan menilai dari kemampuan, pengalaman, serta rekam jejak yang baik.

Menurut dia, untuk menjadi anggota KPAI setiap calon harus memenuhi kriteria yang ditetapkan dan hal itu akan dinilai dari presentasi maupun argumentasi yang disampaikan pada uji kalayakan dan kepatutan.

Pada pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, menurut dia, setiap calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan programnya dan kemudian dilanjutkan dengan dialog untuk mendalami visi, misi, dan programnya termasuk menggali pengalaman, kemampuan, dan rekam jejaknya.

"Dari hasil uji kelayakan tersebut, Komisi VIII akan memilih sembilan nama untuk diserahkan kembali kepada pemerintah," katanya.

Sebanyak 18 calon anggota KPAI yang siap menjalani uji kelayakan dan kepatutan meliputi, Hadi Supeno dan Iswandi Mourbas (mewakili unsur pemerintah), M Asroun Ni`am Sholeh dan M Ihsan (mewakili unsur tokoh agama), Badriyah Fayumi dan Andi Julia Rifiana (unsur tokoh masyarakat), Apong Herlina dan Setiadi Agus Anggrahito (unsur organisasi sosial).

Kemudian, Sri Hermayati dan Maris Ulfah Anshor dari unsur organisasi kemasyarakatan, Niko Sudibjo dan Arnisah Vonna (mewakili unsur profesi), Maria Advianti dan Ferry Devi Johanes (unsur lembaga swadaya masyarakat), Latifah Iskandar dan Pramu Risanto (unsur dunia usaha), serta Abdul Ghofur da Huala Siregar dari unsu masyarakat peduli anak.

Sebanyak 18 calon anggota KPAI tersebut terpilih oleh Panitia Seleksi Calon Anggota KPAI periode 2010-2013 setelah menjalani serangkaian penilaian meliputi, tes kesehatan, psikotes, wawancara, serta mempertimbangkan hasil uji publik.

Sebanyak sembilan calon yang terpilih menjadi anggota KPAI akan menjalani tugasnya selama tiga tahun ke depan.(*)

(T.R024/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010