Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ingrid Kansil mengatakan, fakta integritas  penting dan diperlukan untuk menjadi jaminan kinerja para anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang terpilih, agar komisioner dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan kontrak yang dibuat.

"Saya pikir perlu juga fakta integritas itu dibuat. Karena, selama ini saya tidak melihat adanya usaha yang konkret yang dilakukan anggota KPAI periode lalu," katanya di Jakarta, Kamis.

Ingrid berharap, sembilan anggota KPAI terpilih nantinya bisa membuat terobosan yang baru untuk mengatasi permasalahan anak.

"Kalau perlu buatlah penelitian dan pengembangan (litbang) sendiri, sehingga kerja-kerja KPAI itu tidak melulu berdasarkan laporan. Tapi juga berdasarkan penelitian yang dibuatnya sendiri," ujarnya.

Di samping itu, lanjut Ingrid, KPAI juga harus melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang memang memiliki potensi besar terhadap permasalahan anak. "Dengan adanya pemetaan itu, KPAI kan jadi tahu daerah mana saja yang banyak terjadi kasus terhadap anak. Sehingga, bisa menjadi dasar pembentukan KPAID," katanya.

Ingrid juga meminta agar setiap rekomendasi KPAI dipublikasikan ke publik, sehingga pihak pemerintah bisa benar-benar serius menyikapi rekomendasi dari komisi tersebut. "Perbaiki komunikasi dengan para stakeholder, jangan kaku seperti sekarang ini," ujarnya menegaskan.

Bagi Ingrid, siapa pun yang terpilih, dirinya akan mendukung. Yang terpenting, katanya, yang dipilih itu harus bisa memegang komitmen dan benar-benar bekerja untuk anak.

“Saya harap, KPAI jangan dijadikan tempat untuk mengisi waktu luang. Tapi, benar-benar dijadikan tempat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," katanya.

Sebelumnya, calon anggota KPAI Ferry Devi Johanes menyakinkan bahwa tidak ada dasar hukum untuk membentuk KPAID, karena dalam aturannya pembentukan KPAID itu apabila memang diperlukan.

"Tidak ada dasar hukum membuat KPAID. Secara jujur saya menilai KPAID itu bagus, tapi sayangnya tidak dilahirkan payung hukum yang kuat, kalau di Keppres disebutkan akan lebih bagus," katanya dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPAI di gedung DPR Jakarta, kemarin.(*)
(ANT/R009)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010