Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman menyatakan petugas yang melepaskan tembakan saat unjuk rasa mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) atas dasar inisiatif sendiri.

"Sebenarnya itu tembakan untuk menghalau agar (mahasiswa) tidak menyerang petugas," kata Sutarman di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.

Sutarman menuturkan, tidak ada perintah kepada anggota di lapangan untuk melepaskan tembakan senjata api saat mengamankan peserta unjuk rasa itu.

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, petugas yang melepaskan tembakan bukan anggota pasukan pengamanan unjuk rasa, namun petugas patroli di tingkat Polsek yang diminta bantuan secara mendadak untuk mengamankan aksi mahasiswa itu.

Sutarman menjelaskan demo mahasiswa UBK di Jalan Diponegoro itu tanpa pemberitahuan kepada petugas sehingga tidak ada anggota yang melakukan penjagaan.

Karena tidak ada pengamanan khusus terhadap aksi mahasiswa di lokasi itu, beberapa anggota polisi yang berjaga di lokasi unjuk rasa, berusaha mencari bantuan penambahan pasukan dan melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan konsentrasi massa.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menambahkan anggota diperbolehkan melepaskan tembakan dalam kondisi ricuh untuk membubarkan peserta unjukrasa.

Selain itu, anggota yang memegang senjata memiliki kewenangan melekat (diskresi), yakni mengambil keputusan melepaskan tembakan jika kondisi telah membahayakan orang lain.

Namun demikian, Sutarman mengungkapkan pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan tim pencari fakta (TFP) untuk memutuskan apakah tindakan petugas melepaskan tembakan sesuai prosedur atau tidak.

"Jika terbukti keputusannya salah maka akan kita hukum mulai dari disiplin hingga sidang kode etik," tutur Sutarman.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UBK, Farel Restu, mengalami luka tembak pada betis kaki kiri saat berunjuk rasa peringatan setahun pemerintahan SBY-Boediono, Rabu (20/10).

Polisi sempat melepaskan tembakan saat terjadi kericuhan karena mahasiswa berupaya membakar ban dan memblokir Jalan Diponegoro.(*)

T014/A041

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010