Sukabumi (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja wanita atau TKW asal Kampung Ciburial RT01/03 Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat cacat tubuh permanen akibat disiksa oleh majikannya di Riyadh-Arab Saudi.

"Saya bekerja di majikan saya sekitar setengah tahun, karena tidak kuat dengan perlakukan majikan dan ketujuh anaknya saya memutuskan pada 4 Juni lalu untuk pulang ke Indonesia," ungkap Ai Siti Maesaroh di Sukabumi, Selasa.

Informasi yang dihimpun ANTARA, dari pengakuan Ai Siti Maesaroh wanita beranak dua saat ini kedua kaki dan lengannya tidak bisa digerakkan lagi secara sempurna akibat pernah dipukuli dan diinjak-injak oleh majikannya.

Ai mengatakan, awalnya selama dua pekan dirinya berkerja di majikannya yang diketahui bernama Muhamad Rasyid Al Samri baik-baik saja, namun setelah itu perilaku majikan dan anaknya berubah menjadi kasar. "Setiap saya salah dalam bekerja saya selalu dicambuk, dipukul bahkan diinjak-injak," katanya.

Selain itu, dalam kondisi fisik dan kesehatannya yang buruk akibat perlakuan kasar majikannya tersebut Ai tetap dipaksa untuk bekerja yakni mencuci pakaian dan membersihkan rumah. Ia juga tidak mendapatkan upah kerjanya selama dirinya bekerja dengan majikannya.

"Karena tidak kuat menjalani perlakuan kasar majikan dan anaknya saya memutuskan untuk pulang pada Juni lalu, setiba sampai di Indonesia saya langsung menjalani perawatan di RS Kramat Jati selama dua bulan, namun sampai saat ini saya belum bisa sembuh total, bahkan kaki dan tangan saya tidak bisa digerakkan," aku Ai.

Ia menandaskan, bahwa dirinya dikirim ke menjadi TKW di Riyadh setelah diberangkatkan oleh perusahaan jasa penyalur tenaga kerja yang berada di Jakarta Timur pada akhir tahun 2009.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri. "Pembenahan ini adalah untuk mengurangi jumlah TKW asal kabupaten yang menjadi korban penyiksaan majikannya di tempat dimana TKW tersebut bekerja," katanya.

Menurutnya, jika penyalur TKW tetap seperti sekarang ini atau banyak yang berkedok sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (PJTKI) maka kondisi buruk yang akan dialami oleh para TKW akan tidak akan berkurang.

Maka dari itu pihaknya juga mengimbau kepada para calon TKI yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak terpedaya dengan bujuk dan rayuan calo TKI yang mengiming-imingi gaji yang besar."Jangan cepat percaya, selektif dalam memilh PJTKI dengan memeriksa surat izin perusahaan tersebut," tandas Amar. (ANT-052/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010