Cimahi (ANTARA News) - Kabag Humas Pemkot Cimahi, Jabar, Harjono meminta DPRD Kota Cimahi untuk transparan mengenai biaya perjalanan dinas yang dihabiskan dewan pada 2010 ini, karena Pemkot Cimahi selama ini telah bersikap efisien dalam segala hal, termasuk dalam urusan perjalanan dinas.

"Sekarang kami sudah terbuka, sekarang giliran dewan dong. Berapa dana yang dialokasikan di sekretariat dewan untuk perjalanan dinas mereka," kata Harjono kepada wartawan di Cimahi, Kamis.

Dikatakan Harjono, perjalanan dinas yang dilakukan Wali Kota Cimahi beserta jajarannya kebanyakan hanya untuk menghadiri undangan di luar daerah.

"Kota Cimahi ini bagian dari pemerintah daerah di Indonesia, masa kalau ada undangan dari pemerintah daerah lain atau pemerintah pusat, kita enggak datang," ujarnya.

Harjono mengatakan, wali kota dan jajarannya nyaris tak pernah berinisiatif melakukan perjalanan dinas atas keinginan sendiri, sebagian besar perjalanan dinas itu karena ada undangan dari pihak lain.

Sebagai contoh, saat ini Wakil Wali Kota Eddy Rachmat beserta sekretaris dan ajudannya tengah ke Malaysia untuk menghadiri satu undangan, kata dia.

"Jumlah orang yang berangkat pun sangat selektif. Bahkan tak jarang wali kota berangkat sendiri hanya ditemani ajudan dan sopir. Kami bagian protokol hanya ikut untuk acara tertentu," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Dedi Kuswandi mengatakan, justru anggaran yang digunakan eksekutif jauh lebih besar ketimbang yang digunakan dewan.

"Ayo kita buka-bukaan. Dengan senang hati kami siap buka-bukaan soal anggaran apa pun, termasuk biaya perjalanan dinas. Kami tak takut sedikit pun," ujar Dedi.

Menurut Dedi, selama ini justru Pemkot Cimahi lah yang tidak mau terbuka dalam mengelola uang rakyat. Pada tahun 2004 kata Dedi, DPRD mengajukan pembuatan Perda Transparansi tapi justru ditolak oleh Pemkot Cimahi. "Kalau sekarang ngajak buka-bukaan aneh, karena eksekutif lah yang justru menolak Perda Transparansi," kata Dedi.

Dedi mengatakan, selama ini perjalanan dinas yang dilakukan anggota dewan tidak mengada-ada. Mengenai studi banding kata Dedi, itu diperlukan sebagai bahan masukan dalam menyusun Perda. Ada pun bimbingan teknis yang kerap diikuti dewan di sejumlah daerah kata Dedi, itu untuk meningkatkan kapasitas anggota dewan.

"Anggota dewan itu berasal dari berbagai latar belakang. Mereka merupakan orang-orang baru yang harus banyak belajar untuk meningkatkan kapasitasnya. Jadi bimbingan teknis itu untuk menghadapi eksekutif yang sudah karatan dalam bidang pemerintahan," ujar Dedi

Berdasarkan dokumen yang diterima wartawan, jika biaya perjalanan dinas Wali Kota Cimahi Itoc Tochija beserta Wakil Wali Kota, Sekda, tiga Asisten Daerah, pejabat dan pegawai di Bagian Humas dan Protokol Pemkot Cimahi pada APBD Perubahan 2010 yang telah disahkan pekan lalu diketahui sebesar Rp 901.490.000.

Kesemuanya itu tercantum dalam program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/wakil kepala daerah. Perinciannya, Rp 879.130.000 untuk kegiatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya, Rp 17.340.000 untuk kegiatan rapat koordinasi unsur Muspida, dan Rp 5.020.000 untuk kegiatan rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah. (ANT-215/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010