Langkat, Sumut (ANTARA News) - Gara-gara obat nyamuk bakar yang membakar televisi hingga meledak, rumah warga Bukit Bayung, Desa Kwala Besilam, Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara, terbakar dan menewaskan dua anak.

Terbakarnya rumah Joni Sitinjak (56) itu telah menewaskan dua orang anak yang tertidur lelap karena tidak sempat menyelamatkan diri, sementara dua lainnya selamat.

Hal itu disampaikan Wakil Komandan Polisi Resort Langkat Kompol Yusuf Saprudin, ketika di temui di Mapolres Langkat, Rabu, di Stabat.

Yusuf Saprudin menjelaskan pula bahwa, pristiwa kebakaran yang menewaskan dua anak kecil berusia 9 tahun itu, terjadi, Selasa (2/11) sekitar pukul 21.30 Wib.

Waktu itu Joni Sitinjak keluar dari kediamannya beserta istrinya. Sedangkan di dalam rumahnya tinggal Mai Br Sitinjak, Febri Sitinjak, Riski Sinaga (9), dan Bitmen Sitinjak (9), sedang tertidur di ruang tamu kediaman mereka.

Ketika hendak tidur mereka memasang obat nyamuk. Namun obat nyamuk tersebut berselang beberapa saat membakar kabel tv, sehingga mengakibatkan televisi meledak.

Tidak hanya itu saja, ungkap Yusuf Saprudin, juga menghanguskan kediaman Joni Sitinjak. Saat yang bersamaan, Mai Br Sitinjak dan Febri Sitinjak, bisa menyelematkan diri, dengan keluar dari pintu belakang.

Namun Riski Sinaga dan Bitmen Sitinjak tewas mengenaskan bersama kobaran api yang melalap rumah Joni Sitinjak. Walaupun sebelum keluar menyelamatkan diri Mai Br Sitinjak sempat berusaha membangunkan kedua adiknya Riski dan Bitmen, namun upaya tersebut gagal. Akhirnya keduanya tewas ditempat kejadian.

Secara terpisah pula sekitar pukul 03.00 Wib, kediaman Ilyas (38) penduduk Siswo Mulio Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, kabupaten Langkat juga terbakar.

Api berasal dari belakang kediaman korban, yang dipergunakan sebaga tempat pembuatan kerupuk (home industri), barkat bantuan masyarakat sekitarnya, api tidaks empat menghanguskan seluruh banguna milik Ilyas.

Dan kini kedua kasus kebakaran tersebut, masih ditangani aparat Polres Langkat, kata Yusuf Saprudin.

(ANT-218/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010