Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Besar Al-Washliyah (PBAW) H Mahmudi Affan Rangkuti mengatakan Tahun Baru Islam 1 Muharram menjadi momentum untuk mengevaluasi diri dan introspeksi dalam bernegara serta bermasyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Jadi artinya adalah kita belajar, kita mengevaluasi diri, sudah berapa banyak kita ini melakukan sesuatu yang berguna bagi diri, bagi lingkungan, lalu meningkat bagi masyarakat dan yang lebih besar lagi tentunya bagi bangsa dan negara. Jadi apa yang sudah kita perbuat dan berguna untuk itu semua,” ujar Mahmudi Affan Rangkuti dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA.di Jakarta, Selasa.

Pria yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) itu menyebut bahwa tahun baru Islam ini harus bisa menjadi momentum untuk semangat peradaban dengan persaudaraan ke-Islaman dalam menghadapi problematika bangsa dengan melangkah bersama untuk menggapai satu persamaan.

Ia mengharapkan seluruh komponen warga bangsa untuk bersama-sama berkomitmen di dalam mencapai tujuan negara yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga: Wapres: Indonesia harus hijrah dari ketergantungan produk impor

Tujuan bernegara tersebut yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, membangun kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, katanya.

Menurutnya, dalam evaluasi diri tersebut didorong oleh semangat hijrah ketika Nabi Muhammad SAW berhijrah dari Makkah menuju ke Madinah dalam membangun suatu peradaban baru, yang menjadikan Madinah sebagai awal peradaban baru, dari gelap menuju terang.

“Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri pada saat di Madinah juga membuka ‘kran’ untuk melakukan interaksi sosial kepada siapapun. Tidak hanya kepada sesama umat Islam, tetapi juga kepada umat lainnya seperti Yahudi Nasrani dan lain-lain baik itu dalam dalam bidang perdagangan, politik, sosial dan bahkan budaya,” terangnya.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah juga bisa berperan untuk membangun suatu paradigma untuk kembali kepada yang baik sesuai dengan UUD 1945 yang sudah lama ada.

Ia mengatakan sejumlah peraturan telah diterbitkan pemerintah guna mewujudkan tatanan hidup dalam berbangsa dan bernegara bagi warga negara.

Baca juga: Tahun Baru Hijriah momentum perkuat ikhtiar lawan pandemi

Dirinya mencontohkan di tahun 2021 ini pemerintah menginginkan agar masyarakat bangsa ini bisa menuju suatu peradaban Indonesia yang tangguh dan bertumbuh, maka pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2021 tentang Sumber Daya Potensi Pertahanan Negara.

Kemudian Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Perpres mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yaitu Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

“Nah apa yang perlu kita lakukan dengan adanya peraturan tersebut? Terjemahan daripada peraturan-peraturan pemerintah dalam hal ini rule of law (aturan hukum) inilah yang menjadi tugas kita bersama untuk meriilkan dan ikut merancang suatu roadmap (peta jalan). Dan siapapun atau kelompok-kelompok manapun harus ikut serta di dalam perancangan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pria yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (KPEU MUI) ini menyampaikan bahwa sudah tugas warga negara atau seseorang untuk keluar dari ancaman virus politik identitas, virus memecah belah persatuan serta virus radikalisme yang menuju kekerasan dan lain sebagainya.

Baca juga: Menag ajak perkuat semangat gotong royong dalam peringati 1 Muharram

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021