Dugaan kami, pembangunan rumah ini diduga penipuan berkedok yayasan
Meulaboh (ANTARA) - Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan adanya pembangunan rumah bantuan tipe 36 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia pada tahun 2020 lalu senilai Rp9,5 miliar untuk masyarakat miskin, diduga telantar dan tidak selesai dikerjakan.

“Hasil temuan Pansus DPRA, ada sekitar puluhan unit dari total 100 unit proyek pembangunan rumah bantuan dhuafa yang saat ini tidak selesai dikerjakan,” kata Anggota Pansus Dapil X DPRA Tarmizi SP, di Meulaboh, Jumat.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin atau kaum dhuafa di Aceh Barat tersebut, dikerjakan oleh Yayasan Pekerja Nasional Indonesia (YPNI), dengan kontraktor pelaksana CV Dirgantara beralamat di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Sedangkan sumber dana pembangunan tersebut berasal dari hibah pemerintah pusat bersumber dari APBN Tahun 2020.

“Dugaan kami, pembangunan rumah ini diduga penipuan berkedok yayasan,” kata Tarmizi.

Menurutnya, pihaknya saat ini sedang mempelajari apakah yayasan tersebut benar-benar mendapatkan proyek dari Kemensos pada tahun 2020 atau tidak.

Untuk membuktikan temuan tersebut, DPRA dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk menemui tim Kemensos guna menelusuri persoalan tersebut.

Temuan lain yang membuat tim pansus curiga, kata Tarmizi, cara kerja yayasan tersebut mencari kontraktor di setiap kabupaten/kota di Aceh, dan ketika sudah ditemukan langsung diberikan surat perintah kerja kepada pihak rekanan pada bulan Maret 2020, tanpa diberikan uang muka sebagai uang untuk melaksanakan pekerjaan.

Namun, pihak yayasan berjanji uang muka pekerjaan akan diberikan pada bulan April 2020.

Kemudian kontraktor mencari sendiri calon penerima manfaat di Kabupaten Aceh Barat dengan jumlah alokasi rumah mencapai 100 unit. Setelah mendapatkan calon penerima, kemudian kontraktor pelaksana mulai melaksanakan pekerjaan pada bulan April 2020.

Karena tidak adanya kejelasan, kemudian kontraktor menghentikan pekerjaan pembangunan rumah di Aceh Barat karena kehabisan anggaran, sehingga rumah yang sedang dibangun bagi masyarakat miskin/dhuafa telantar hingga tahun 2021.

“Kami akan menelusuri apakah bantuan ini ada atau tidak di Kemensos. Jika tidak ada, kami menduga banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan pembangunan rumah ini di Aceh,” katanya menegaskan.
Baca juga: Korban penipuan rumah bantuan "Kemensos" di Aceh capai ratusan orang
Baca juga: 70 unit rumah translok bantuan pemerintah di Nagan Raya tidak dihuni

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021