Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta memperkenalkan gelang vaksinasi yang akan diberikan kepada warga yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 guna  memudahkan proses identifikasi bagi warga yang sudah menerima vaksin,.

“Ada dua jenis gelang yang akan dikeluarkan dengan warna yang berbeda. Gelang kuning untuk warga yang sudah menjalani vaksinasi dosis satu dan saat sudah menuntaskan vaksinasi dosis dua maka akan diberi gelang hijau,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat meninjau vaksinasi di PDAM Tirtamarta Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, gelang dengan desain khusus tersebut nantinya akan diproduksi massal dan sebelumnya sudah menjalani proses uji coba.

Baca juga: 60 persen warga Yogyakarta ditargetkan telah divaksinasi akhir Agustus

Ia memastikan, gelang tersebut tidak akan mudah rusak dan tidak bisa dipalsukan. “Saya sudah pakai selama empat hari dan masih dalam kondisi baik meskipun terkena air saat mandi,” katanya.

Gelang tersebut juga didesain untuk sekali pakai sehingga saat dilepas akan langsung rusak dan tidak bisa dipakai kembali.

Dengan gelang tersebut, Haryadi meyakini akan memudahkan warga atau penerima vaksin saat akan beraktivitas di Kota Yogyakarta sehingga tidak perlu mengeluarkan kartu atau sertifikat vaksin.

“Cukup menunjukkan gelang yang dipakai,” katanya.

Gelang tersebut rencananya akan diproduksi secara massal dan disediakan gratis di sejumlah tempat strategis dan tempat umum lain seperti hotel, stasiun, terminal, dan tempat wisata.

Keberadaan gelang vaksinasi tersebut, lanjut Haryadi merupakan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta yang ingin memastikan Yogyakarta menjadi kota wajib masker dan wajib vaksin.

“Kalau masker tentu mudah dilihat. Tetapi kalau sudah divaksin atau belum, kan tidak bisa langsung diketahui. Harus menunjukkan sertifikat vaksin dulu. Dengan gelang, maka akan lebih mudah,” katanya.

Komitmen menjadikan Yogyakarta sebagai kota wajib masker dan wajib vaksin sudah diawali dengan menetapkan kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin pada pekan lalu.

“Nantinya, akan diperluas hingga ke seluruh wilayah di Kota Yogyakarta. Semuanya wajib masker dan vaksin,” katanya.

Baca juga: DIY apresiasi bantuan ambulans dan mobil jenazah COVID-19
Baca juga: Pedagang Yogyakarta minta bantuan tidak dalam bentuk pinjaman

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021