Pangkalpinang (ANTARA News) - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja Cabang Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, hingga Oktober 2010 sudah membayar klaim sebesar Rp29,5 miliar.

"Jumlah jaminan program paket (klaim) yang sudah dibayarkan hingga Oktober 2010 sebesar Rp29,5 miliar dari 74.552 kasus atau sudah mencapai 98,80 persen," kata Kepala Bidang Pemasaran PT Jamsostek Pangkalpinang, Almas di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, jumlah klaim terbesar yang dibayarkan pihak Jamsostek adalah untuk program jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp24.389.882.526.

"Sedangkan jumlah klaim terkecil yang kami bayarkan yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK) berkala sebesar Rp41.800.000 dan jaminan kematian (JKM) berkala Rp406.000.000," ujarnya.

Ia menjelaskan, klaim JKK yang dibayarkan yaitu sebanyak 482 kasus dengan nilai Rp1.487.173.258, klaim JKM 131 kasus Rp1.020.000.000, klaim JKM berkala Rp406.000.000, klaim JKK berkala Rp41.800.000.

"Kemudian klaim JPK dasar sebanyak 68.745 kasus senilai Rp2.226.547.487 dan klaim JHT 5.164 kasus senilai Rp24.389.882.526," ujarnya.

Ia juga mengatakan, tenaga kerja yang menjadi peserta Jamsostek terdapat 158.115 orang dari 1.615 perusahaan di Babel.

"Masih banyak pekerja perusahaan yang belum ikut program Jamsostek, kami mengimbau pihak perusahaan dapat mendaftarkan pekerjanya karena bagian dari hak normatif mereka," ujarnya.

Ia mengatakan, masih banyak perusahaan yang menunggak pembayaran iuran dan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) kepada perusahaan bersangkutan.

"Mereka menunggak bayar iuran Jamsostek pekerja mungkin karena kelalaian, kami tetap menagihnya," ujarnya.(*)

(T.KR-HDI/R010/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010