Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Williardi Wizar sempat keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob selama ditahan.

"Iwan mengatakan bahwa Susno dan Williardi pernah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob," kata Pengacara Kompol Iwan Siswanto, Berlin Pandiangan di Jakarta, Jumat.

Namun, Susno dan Williardi keluar dari Rutan hanya sekali atau dua kali saja, tidak sering seperti terdakwa mafia pajak, Gayus HP. Tambunan.

"Klien saya mengatakan bahwa Susno dan Williardi diijinkan keluar Rutan bukan dibayar, tapi karena mantan atasan, komandannya Iwan langsung satu korps," kata Berlin.

Susno dapat ijin keluar Rutan Mako Brimob, memberikan uang kepada Iwan sebesar Rp10 juta serta sembako kepada para penjaga, katanya.

Susno dan Williardi mendekam di sel Rutan Mako Brimob berdekatan dengan sel Gayus.

Susno terdakwa kasus dugaan gratifikasi penanganan PT Salma Arowana Lestari dan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat 2008.

Sementara itu, Williardi terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010