Karangasem (ANTARA News) - Pemerintah belum menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi ketika mendampingi kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kabupaten Karangasem, Bali, Senin, mengatakan bahwa sampai saat ini Presiden Yudhoyono belum menandatangani surat pengantar penyerahan RUUK DIY ke DPR.

"Belum," ujar Sudi.

Ia tidak bisa memastikan apakah pemerintah akan menyerahkan draft RUUK DIY pada pekan ini.

Sudi hanya mengatakan pemerintah diharapkan segera bisa menyerahkan draft tersebut kepada DPR. "Saya tidak memastikan. Mudah-mudahan segera," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah pekan ini akan menyerahkan draft RUUK DIY kepada DPR.

Pemerintah sudah merumuskan draft RUUK DIY versinya untuk dibahas bersama DPR.

Dalam draft tersebut, pemerintah mengusulkan Gubernur DIY dipilih langsung oleh warga secara demokratis, sedangkan Sultan dan Paku Alam tetap menjadi penguasa tertinggi di DIY dengan kewenangan tertentu di atas gubernur seperti melantik bupati/walikota serta memberi restu kepada calon kepala daerah yang ingin maju dalam pemilihan langsung.

Sultan dan Paku Alam, beserta keluarganya, pun bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.

Pemerintah, menurut Gamawan, tinggal menyelesaikan rumusan kata-kata dalam draft RUUK DIY sehingga pekan ini diharapkan dapat diserahkan kepada DPR untuk dibahas bersama.

(D013/S024/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010