Sidoardjo (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan para kepala daerah untuk mengecek standar pendidikan dan juga adminsitrasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) sehingga tidak ada lagi pengiriman TKI tidak sesuai standar.

Presiden menyampaikan hal itu saat meninjau PT Perwita Nusaraya, perusahaan pengerah tenaga kerja dan pusat pelatihan TKI di Sidoardjo, Jawa Timur, Selasa sore.

"Saya instruksikan Menakertrans agar menyampaikan pesan saya kepada Bupati dan Walikota agar datang ke setiap perusahaan pengiriman TKI dengan tujuan memastikan perusahaan itu menjalankan tugas dengan benar," kata Presiden.

Kepala Negara menggarisbawahi hal itu sebagai salah satu upaya untuk membenahi dan memastikan perbaikan sistem pengiriman TKI dan juga standarisasi kualitas TKI.

"Manakala ada yang harus dibantu beri bantuan dan berikan fasilitas, kalau ada pelanggaran beri tindakan tegas. Paling tidak dalam dalam negeri kita perbaiki semuanya," kata Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengatakan, pemerintah akan terus memberikan perlindungan secara maksimal kepada warga Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui penyempurnaan aturan, perjanjian bilateral dengan negara lain.

Namun Kepala Negara juga menegaskan agar warga Indonesia yang bekerja di luar negeri segera menghubungi perwakilan RI atau pihak-pihak terkait manakala menerima perlakuan tidak adil, kekerasan atau lain sebagainya yang merugikan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Segera dan kita akan kejar dimana terjadinya kekerasan. Ini tugas negara, jangan terlambat, dalam pelatihan yakinkan betul diajari cara berkomunikasi supaya paham," tegas Presiden.

Terkait adanya permintaan agar Indonesia menghentikan total pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, Presiden mengatakan, hal tersebut tidak bisa dilakukan mengingat setiap warga negara berhak untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang diinginkannya.

"Saya tidak bisa melarang warga negara bekerja sesuai dengan pilihannya, profesinya, hak masing-masing untuk pilih pekerjaan, itu bukan solusi yang harus kita lakukan mari bekerja penuh untuk pastikan semuanya, menjalankan tugas dan kewajibannya agar bisa cegah masalah yang tidak perlu, agar semua bisa bekerja dengan baik," kata Presiden.

"Kecuali ada kasus yang memang negara setempat sangat tidak bertanggung jawab dan tabrak kaidah kemanusiaan dan hukum internasional tentu dengan sangat khsus ada kebijakan khsusus tertentu. Namun bila tiba-tiba melarang itu bukan solusi," tegasnya.

Kepala Negara juga mengingatkan agar warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri berkelakuan baik dan tidak terlibat tindak kejahatan.

"Ada kejahatan yang dilakukan TKI juga (kami-red) sedih, ada narkoba, pembunuhan, kekerasan saya sedih mendengarnya. Itu pun kita berikan bantuan hak dasarnya. Kalau melakukan kejahatan hukuman tidak dilebih-lebihkan," kata Kepala Negara.

Menurut pengurus PT Perwita Nusaraya Sri Murniningsih saat menjelaskan kepada Presiden dan Ibu Negara mengatakan, terdapat 141 orang yang tengah menjalani pelatihan untuk ditempatkan ke Singapura, Hongkong dan sejumlah negara lainnya.

Menurutnya, selain bekerja di sektor informal, sejumlah TKI yang dikirimkan juga bekerja di sektor formal.

Pekerjaan Terhormat

Presiden juga dalam kesempatan itu menyatakan semua jenis pekerjaan sepanjang tidak melawan hukum merupakan pekerjaan yang mulia dan terhormat.

"Apakah petugas pembersih taman, montir, petani, penjual rokok, sersan, sampai presiden, kita bekerja halal, itu mulia, semua merasa terhormat. Yang tidak terhormat pekerjaan yang melanggar hukum seperti koruptor, kaya memang tapi tidak mulia," tegas Presiden.

Mendampingi Kepala Negara dalam kunjungan itu antara lain Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Ameliasari, Mendiknas Muhammad Nuh, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat, Gubernur Jatim Soekarwo, Wagub Jatim Saifullah Yusuf dan pejabat lainnya.

(P008/B013/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010