Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah.
Jakarta (ANTARA) - Tim DVI Polri bersama Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, kepada pihak keluarga.

Penyerahan jenazah atas nama Kusnadi dan Alfin itu di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu pagi, yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Kedua jenazah itu langsung dibawa oleh pihak keluarga dengan menggunakan dua ambulans milik Kemenkumham untuk segera memakamkannya.

Kemenkumham juga akan menyerahkan satu jenazah lainnya pada hari Sabtu ini bernama Bustanil.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Abdul Aris mengatakan bahwa pemerintah menanggung pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

"Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah. Pada hari ini jenazah kami serahkan kepada keluarga," ujar Aris.

Total uang duka yang diberikan sebesar Rp36 juta yang diberikan kepada pihak keluarga korban, yakni Rp30 juta untuk uang santunan dan Rp6 juta untuk biaya pemakaman.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menjelaskan bahwa semua jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki tersebut atas nama Rudi bin Ong Eng Chue (43), Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).

"Identifikasi itu melalui sidik jari dan rekam medis," kata Rusdi.

Hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu, kata Rusdi ​​​​​​, kemudian akan diserahkan kepada pihak lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.

"Tentunya yang telah teridentifikasi ini tim akan koordinasi dengan lapas dan dari lapas akan diserahkan kepada keluarga," ujar Rusdi.

Dua jenazah sebelumnya telah terindentifikasi, Rudhi dan Dian, sudah diserahkan kepada pihak keluarganya.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB.

Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Kemenkumham serahkan dua jenazah korban kebakaran pada pihak keluarga

Baca juga: Polisi: Jangan berspekulasi soal penyebab kebakaran Lapas Tangerang

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021