Surabaya (ANTARA News) - Partai Bulan Bintang (PBB) siap memberikan dukungan moril kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Sistem Pembinaan Badan Hukum (Sisminbakum).

"Kami akan mendukung sepenuhnya upaya hukum yang dilakukan Yusril," kata Ketua Umum DPP PBB, MS Kaban, di Surabaya, Minggu.

Ia meyakini bahwa Ketua Majelis Syuro DPP PBB itu tidak bersalah dalam kasus yang disangkakannya.

"Kalau memang dikatakan ada gratifikasi, siapa yang melakukannya? Kalau korupsi, jelas tidak mungkin karena Sisminbakum tidak menggunakan APBN. Demikian halnya, kalau dianggap sebagai pemerasan, kami menanyakan siapa korbannya?" katanya.

Sebagai orang awam terhadap hukum, Kaban menilai kasus itu terkesan sebagai gengsi politik penguasa.

"Unsur hukumnya tidak memenuhi syarat. Jadi, kasus ini kami anggap untuk mempertahankan gengsi penguasa saja," katanya sebelum menghadiri Rakorwil dan Pelatihan Kader PBB Jatim di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, itu.

Kaban menambahkan, kalau pendapatan dari Sisminbakum itu tidak dimasukkan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maka yang berwenang adalah presiden yang menjabat saat itu.

"Kebijakan memasukkan PNBP itu adalah kewenangan presiden, bukan menteri pada saat itu," kata mantan Menteri Kehutanan itu.

Ia juga percaya Jaksa Agung Basrief Arief akan menangani perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

"Saya percaya Jaksa Agung yang baru ini karena dia orangnya taat beragama," kata Kaban.(*)
(T.M038/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011