Jadi peran Gayus selain petugas bagian Banding Penelah Pajak tentu nanti akan dilihat dalam rangka konteks hubungan yang bersangkutan dengan para wajib pajak
Jakarta (ANTARA News) - Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan rapat koordinasi dalam membahas kasus Gayus HP Tambunan terkait mafia pajak.

"Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hari ini melaksanakan rakor
dalam rangka membahas upaya rencana tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan kasus Gayus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Rakor dilakukan kasus Gayus yang terkait dengan dokumen 151 perusahaan wajib pajak yang nanti akan ditentukan beberapa skala prioritas, sehingga skala prioritas ini akan mempertajam, ujarnya.

"Jadi inti dari `joint investigation` ini diharapkan lebih mengefektifkan proses penyidikan, karena hal ini terkait dengan Ditjen Pajak," kata Boy.

Penyidik mengharapkan Ditjen Pajak agar memberikan dukungannya, terkait pengungkapan suatu dugaan kejahatan yang masih berlangsung, katanya.

" Jadi peran Gayus selain petugas bagian Banding Penelah Pajak tentu nanti akan dilihat dalam rangka konteks hubungan yang bersangkutan dengan para wajib pajak," kata Boy.

"Saat ini ada beberapa dokumen yang dimintakan kembali oleh penyidik polri ke Ditjen Pajak untuk melihat beberapa kelengkapan dari salinan putusan pajak," kata Boy.

Rakor dilaksanakan juga untuk mempermudah komunikasi, katanya.

Koordinasi diharapkan dapat melihat adanya semacam hubungan khusus antara Gayus, apakah sifatnya memberikan bantuan dalam rangka proses manipulasi pajak atau menerima sesuatu "hadiah" yang menjadikan wajib pajak saat banding menang.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011