Saat ini tidak ada permintaan kepada DPR untuk kenaikan gaji
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada usulan kenaikan gaji pejabat pemerintah maupun pejabat Bank Indonesia untuk tahun 2011.

"Saat ini tidak ada permintaan kepada DPR untuk kenaikan gaji," kata Achsanul di Gedung DPR Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, Komisi XI DPR pada beberapa tahun lalu memang pernah menerima usulan kenaikan gaji pejabat negara termasuk pejabat BI.

"Saat ini tidak ada permintaan itu," ujarnya.

Ia sependapat dengan usulan bahwa kenaikan gaji diberikan kepada staf yang memang berprestasi atau mendapat promosi.

"Namun, untuk Gubernur BI dan Deputi Gubernur, tidak ada prestasi saat ini," katanya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Maswardi Rauf, berpendapat gaji pejabat negara yang sudah mendapat fasilitas negara tidak perlu mengalami kenaikan.

"Menaikkan gaji pegawai biasa, seperti guru atau pegawai lainnya pasti akan lebih baik daripada menaikkan gaji pejabat negara," katanya.

Menanggapi pendapat bahwa kenaikan gaji berdampak pada penurunan penyimpangan, Maswardi mengatakan, kalau memang mau meluruskan penyimpangan sebaiknya dari tingkat bawah.

"Menaikkan gaji PNS rendahan pasti lebih baik. Menaikkan gaji PNS, seperti guru atau pegawai lainnya pasti lebih baik daripada menaikkan gaji pejabat negara yang sudah difasilitasi," katanya menambahkan.
(T.A039/S019/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011