Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mendesak Departemen Perdagangan untuk menertibkan pertumbuhan minimarket yang tidak terkendali di seluruh Indonesia.

"Jika hal ini tidak dikendalikan akan mematikan para usaha kecil sekaligus menciptakan proses kompetisi yang tidak sehat," katanya kepada pers di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, Kementerian perdagangan dengan landasan UU Penanaman Modal, sudah harus membenahi pertumbuhan mini market yang sudah tidak terkontrol.

"Jika hal ini dibiarkan, maka ini akan mematikan

para pengusaha kecil yang seharusnya justru mendapatkan proteksi," ujar Taufik yang juga Sekjen DPP PAN.

Saat ini pertumbuhan mini market sudah menjalar kemana-mana, bahkan di kawasan pegunungan sudah ada minimarket. Hal ini tentunya tidak sehat kalau dibiarkan karena bisa mengganggu perekonomian rakyat yang memiliki usaha skala kecil di pedesaan.

"Kompetisinya tidak sehat jika dibiarkan, masa` warung kecil ataupun pasar tradisional dihadapkan dan bersaing dengan pengusaha minimarket yang memiliki modal besar," ujar Taufik Kurniawan.

Sebenarnya, menurut Taufik, selain UU Penanaman Modal, setiap daerah pun memiliki perda mengenai pembangunan minimarket atau swalayan, dimana diatur antara lain jarak terdekat diizikannya pembangunan minimarket ataupun swalayan dengan pasar-pasar atau warung-warung tradisional.

"Sekarang bukan hanya jarak antara pasar tradional dan minimarket saja yang dilanggar, namun juga jarak antara satumini market dengan minimarket lainnya juga seperti tidak diatur, sehingga jangan heran ada minimarket bisa berhadap-hadapan letaknya," katanya.

Dia mengatakan, barang yang dijual di minimarket juga kini hampir bisa dikatakan adalah apa yang dijual di pasar tradisional

ataupun warung, sehingga sulit diharapkan ada persaingan sehat di antara warung dan mini market," katanya.(*)
(T.S023/J006)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011