"Kasus Ahmadiyah harus ada ketegasan dari pemerintah."
Pontianak (ANTARA News) - Ustadz berjulukan "Dai Sejuta Umat", KH Zainuddin MZ, menyatakan bahwa munculnya Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) bukan termasuk kebebasan dalam beragama, tetapi penodaan terhadap agama Islam.

Seusai memberikan ceramah dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Pontianak, Kamis, ia mengatakan, pemerintah mempunyai kewenangan untuk membubarkan JAI, dan harus ada ketegasan dari pemerintah dalam kasus tersebut.

"Kasus Ahmadiyah harus ada ketegasan dari pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, adanya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Jaksa Agung soal Ahmadiyah, sudah bagus, hanya sosialisasi dari SKB tersebut yang dinilai masih kurang.

"Sanksi yang telah diatur oleh SKB itu sudah jelas, tidak hanya memberikan sanksi pada Ahmadiyah, tetapi pada orang yang melakukan kekerasan," demikian Zainuddin MZ.
(U.A057/





Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011