kalau waktunya enggak laku ya enggak laku saja
Saipul Jamil vs petisi

Di Indonesia, gelombang cancel culture juga menerpa penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Semua polemik atas ajakan boikot Saipul Jamil dimulai dari viralnya penyambutan Saipul Jamil yang bebas dari Lapas Cipinang pada 2 November 2021 akibat dakwaan kejahatan seksual.

Saipul Jamil tampak bahagia melambaikan tangan ke arah kamera dengan seuntai kalung kembang di leher. Mantan suami Dewi Persik itu lantas bersafari di televisi dan sejumlah saluran YouTube "menjual" kesedihan selama lima tahun di penjara.

Pertunjukan itu menyulut kemarahan beberapa orang, termasuk para pesohor yang menyerukan pemboikotan terhadap Saipul hingga membuat petisi online.

Sutradara Angga Dwimas Sasongko dan rumah produksi Visinema Pictures misalnya, dia mengambil aksi memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi tentang film animasi "Nussa" dan "Keluarga Cemara" dengan stasiun televisi yang menghadirkan Saipul Jamil dengan cara yang mereka sebut "tidak menghormati korban".

Menurut Anga kehadiran Saipul Jamil di televisi tidak sesuai dengan nilai-nilai ramah anak dan keluarga yang mereka usung.

"Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mendukung gerakan masyarakat yang melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual pada anak di media - media, serta menjadi kesadaran bersama pentingnya media - media yang menghargai anak - anak kita," tulis Angga lewat Twitter pada 5 September 2021.

Seruan memboikot Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube juga lahir melalui situs petisi online change.org.

Hingga hari ini, petisi bertajuk "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional dan YouTube" di laman Change.org setidaknya telah ditandatangani oleh 1 juta orang.

Mengingatkan kembali, pada 2016, Saipul Jamil dilaporkan seorang remaja 17 tahun dengan tuduhan pencabulan.

Dalam pemeriksaan, Saipul mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada remaja berinisial DS tersebut. Polisi lantas menaikkan status jadi tersangka pada 18 Februari 2016.

14 Juni 2016, Saipul Jamil divonis bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dnegan hukuman 5 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara di mana ia terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

15 Maret 2017, Saipul Jamil mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta namun ditolak.

Parahnya, Saipul juga pernah terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam upayanya menyuap Ketua Majelis Hakim dalam sidang kasusnya.

Atas perbuatan itu, hukumannya bertambah tiga tahun dengan denda sebesar Rp100 juta.

Karena berkelakuan baik selama di dalam penjara, Saipul Jamil mendapat remisi 30 bulan atau sekira 2,5 tahun dari total 8 tahun kurungan penjara.

Saipul Jamil kepada ANTARA mengaku sangat dirugikan atas pemboikotan tersebut.

"Saya merasa terganggu dan merasa dirugikan... Saya tidak menerima dituduh seperti itu," kata Saipul yang menambahkan bahwa meski sudah menjalani hukuman penjara, dirinya mengaku tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Sejumlah kontrak kerja dia batal akibat cancel culture terhadap dirinya. Dia memiliki beban untuk membersihkan namanya agar pihak-pihak yang awalnya ingin bekerjasama dengannya bisa kembali lagi mempercayai citra publiknya.

"Semua di-pending, kecuali kalau memang benar saya adalah penyodomi, pedofil, predator, tapi ini enggak bener semua."

Saipul berharap agar orang-orang yang tidak suka atas sikapnya berhenti memprovokasi masyarakat untuk memboikotnya.

"Jangan ajak orang berbondong-bondong membenci saya, memboikot saya mengatasnamakan masyarakat luas, itu yang membikin saya kecewa terhadap teman-teman yang berkomentar buruk terhadap saya. Ini orang-orang yang berkredibilitas, ada beberapa artis juga, seksolog juga, psikolog... Saya sedih mereka ini orang pintar komentar tapi enggak pakai data valid kan jatuhnya fitnah," kata dia.

Saipul pun tak akan segan-segan mengambil tindakan hukum jika ke depan masih ada orang yang berkomentar buruk tentangnya.

"Saya ingatkan kepada mereka komentar mereka merugikan saya banget. Saat ini klien menahan dulu dengan adanya komentar ini, maka saya sekuat tenaga memberikan klarifikasi untuk mengembalikan lagi kepercayaan para klien. Kalau masih ada orang yang menjelek-jelekan saya, saya akan tindak tegas lewat jalur hukum karena saya ingin menunjukkan pada klien bahwa ini tidak benar," katanya.

Menurut dia, di dalam kehidupan nyata tidak ada masyarakat yang menghujatnya. Aksi boikot terhadap dia hanya ramai di media sosial.

"Yang resek masyarakat di sosmed aja karena di dalam kenyataan kalau saya ke mal, ke pasar, ke Bali enggak ada yang takut, semua minta foto. Kalau ada masyarakat yang benci saya datanglah ke rumah kita ngomong baik-baik. Enggak usahlah nyuruh-nyuruh orang untuk benci saya, ya nanti kalau waktunya enggak laku ya enggak laku saja."

Kesimpulan

Meski tampaknya budaya pemboikotan ini memiliki dampak yang baik untuk mendisiplinkan tokoh publik yang berperilaku tidak sesuai norma, namun akibatnya perlu ditengok kembali jika cancel culture ini dilanjutkan tanpa ada pertimbangan nurani.

Apa yang terjadi jika sedikit-sedikit masyarakat kita menunjuk jari pada seseorang hanya karena perilakunya dianggap menyimpang dari norma tanpa mengindahkan hukum yang berlaku.

Kim Seon-Ho dengan legowo meminta maaf kepada publik saat dirinya jadi sasaran cancel culture meski belakangan bukti-bukti bahwa sang mantan pacar juga ada andil dalam kesalahan yang mereka buat. Citranya sudah terlanjur rusak dan kerugian sudah diderita.

Sejauh mana budaya pembatalan akan membawa masyarakat yang sudah kadung tak bisa lepas dari media sosial ini diberi kebebasan untuk menilai pesohor?

Baca juga: Johnny Depp merasa jadi korban "cancel culture" di Hollywood

Baca juga: KPI minta stasiun TV tidak glorifikasi pembebasan Saipul Jamil

Baca juga: Angga Sasongko setop kesepakatan dengan stasiun TV akibat Saipul Jamil




 

Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021