Jakarta, 5/4 (ANTARA) - Kamera pengintai Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) merekam 1.570 kendaraan yang terkena bukti pelanggaran (tilang) elektronik karena melanggar lalulintas di perempatan Sarinah, Jakarta Pusat.

"Mayoritas sepeda motor yang terkena tilang elektronik," kata Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Yacob DK di Jakarta, Selasa.

AKBP Yacob menyebutkan jumlah kendaraan yang melanggar meliputi 986 sepeda motor, 502 mobil pribadi dan 82 angkutan umum.

Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yakni menerobos lampu merah, menginjak garis berhenti dan marka garis kuning.

Pihak kepolisian akan mengirimkan bukti tilang dan gambar saat pengendara melanggar rambu-rambu lalulintas kepada pemilik kendaraan sesuai alamat pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 29.437 kendaraan dan menegur 6.223 pengendara pada Operasi Simpatik Jaya selama sepekan sejak 28 Maret hingga 3 April 2011.

Jumlah jenis kendaraan mencakup 19.229 pengendara roda dua, 7.429 supir angkutan umum dan 2.773 pengemudi mobil pribadi.

Petugas juga mencatat terjadi 90 kecelakaan di wilayah Jakarta dengan 14 orang meninggal dunia, 18 orang luka berat dan 82 orang luka ringan, serta kerugian materi sebesar Rp242.750.000.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.000 personil untuk menggelar Operasi Simpatik sejak 28 Maret hingga 14 April 2011.
(T014)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011