Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Turki mempertegas kesepakatan untuk mencapai target nilai perdagangan kedua negara pada 2014 sebesar 5 miliar dolar AS yang ditempuh lewat serangkaian kerjasama ekonomi dan komitmen kedua pemerintahan dalam mengajak dunia usaha kedua negara.

"Kedua negara memiliki potensi ekonomi yang sama. Saya sampaikan pada pebisnis yang ikut serta dalam kunjungan saya bahwa Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya sehingga menarik bagi investasi," kata Presiden Turki Abdullah Gul dalam keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Dalam keterangan pers usai pertemuan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gul menyatakan perekonomian kedua negara akan semakin tumbuh bila kedua negara bersinergi dalam sebuah kerjasama yang saling menguntungkan.

Sementara itu Yudhoyono mengatakan di tingkat pemimpin negara, dibicarakan masala-masalah mendasar mengenai peningkatan hubungan ekonomi dan perdagangan.  Kedua negara sepakat untuk mencapai target 5 miliar dolar AS pada 2015.

Gul dan Yudhoyono bahkan sepakat nilai itu akan ditingkatkan menjadi 10 miliar dolar AS dalam jangka panjang.

Presiden Yudhoyono menambahkan, setelah kedua pemimpin negara bersepakat, maka menteri dan level selanjutnya akan menindaklanjuti kesepakatan itu dalam kerjasama yang lebih detail dengan penyelesaian masalah bila timbul hambatan.

"Saya optimis setiap isu atau permasalahan bisa dicarikan solusi yang baik bagi kedua pihak," katanya.

Ia menambahkan, interaksi antara pebisnis dari kedua negara akan membuat target volume perdagangan yang mencapai 5 miliar dolar AS dapat dicapai.

Dengan penatapan target ini, kedua kepala negara mengungkapkan, Indonesia dan Turki memasuki babak baru dalam hubungan kedua negara yaitu kemitraan komprehensif di berbagai sektor.

Pembicaraan kedua pemimpin negara di Jakarta, merupakan tindak lanjut dari pertemuan Yudhoyono dan Gul di Ankara, Turki saat PYudhoyono mengunjungi Turki Juni 2010.(*)

P008*D013/B008

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011