Penuntasan RUU itu sangat ditunggu-tunggu sebagian masyarakat yang selama ini status kewarganegaraannya terkatung-katung
Jakarta (ANTARA News) - DPR RI  lega setelah menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keimigrasian yang diajukan pemerintah sejak Oktober 2005.

"Hari ini kami `plong` (lega)," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis dengan agenda persetujuan atas RUU tentang Keimigrasian.

Priyo mengemukakan pengambilan keputsuan atas RUU ini dicapai secara aklamasi.

"Penuntasan RUU itu sangat ditunggu-tunggu sebagian masyarakat yang selama ini status kewarganegaraannya terkatung-katung. Dengan dapat dituntaskan, kita semua merasa senang," kata politisi Golkar tersebut.

Pimpinan Pansus RUU Keimigrasian, Fachri Hamzah (PKS) mengemukakan, RUU ini telah diajukan pemerintah pada Oktober 2005. "Pembahasannya sempat jeda sejenak saat kasus Gayus Tambunan mencuat," katanya.

Dia mengatakan, pembahasannya sempat jeda saat mencuat kasus Gayus Tambunan karena untuk mendengar aspirasi publik mengenai keimigrasian. Saat itu, Gayus disebut-sebut memiliki paspor palsu.
(S023/S019)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011