Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan menelusuri para pelaku utama dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Kompleks Jakabaring, Palembang.

Menurut politisi Partai Golkar meminta KPK tidak hanya berkutat mengusut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saja.

"KPK harus menelusuri pelaku utama penyuapan dan pelaku utama pejabat yang hendak di suap itu, termasuk direktur PT DGI dan Andi Malaranggeng" kata Bambang di Jakarta, Selasa.

Bambang menjelaskan bahwa seorang Sesmenpora dan wakil dirut PT DGI bukanlah orang yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk mengambil keputusan.

Ia menyebutkan, sebagai seorang pengusaha, dirinya tahu persis jika seorang Sesmenpora dan wakil direktur hanyalah pelaksana di lapangan. Karena itu tambahnya KPK harus menelusuri siapa pelaku utama penyuapan dan pejabat yang akan disuapnya.

"Sesmenpora Wafid Muharam itu tak memiliki kewenangan. Saya anggota KADIN dan pengusaha, kalaulah pengusaha mau menyuap akan memberikan suap kepada pejabat yang menentukan. Saya mengendus yang melakukan suap bukan pelaku utama dan bukan pemilik perusahaan. Saya juga meragukan Sesmenpora memiliki kepentingan atau memiliki kekuatan dalam nentukan," kata Bambang.

Karena itu, tambahnya, KPK harus segera mengungkap pemilik PT DGI ini. Bambang juga menjelaskan PT DGI merupakan salah satu perusahaan yang lolos pra kualifikasi pembangunan gedung baru DPR.

"Terbuka kemungkinan Sesmenpora dia bukan orang yang tahu. Dia bukan pejabat yang menentukan tender. Saya sebagai pengusaha menilai ini proyek besar, pelaku suap ini bukan pemain besar tapi hanya pelaksana," kata Bambang.

Sebelumnya KPK telah menangkap Sesmenpora WH dan wakil dirut PT DGI MeI serta R di kantor Kemenpora karena diduga sedang melakukan transaksi suap terkait dengan proyek pembangunan sarana SEA Games di Jakabaring, Palembang.

Ketiganya lantas digelandang ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta dengan barang bukti berupa cek senilai Rp2 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan penyidik di kantor yang diduga perantara dari transaksi suap di Kemenpora yang berlokasi di Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Pemerintah Daerah (Pemda) Palembang menganggarkan dana sekitar Rp200 miliar untuk menyelesaikan sarana SEA Games berupa wisma atlet tersebut. Diharapkan sarana penginapan yang dapat menampung 4.000 orang tersebut selesai pada Juli 2011 sebelum SEA Games berlangsung.

Proyek pembangunan wisma atlet ini dikerjakan oleh PT Duta Graha Indah dan saat ini baru rampung sekitar 30 persen dari yang direncanakan.(*)
(Zul/R009)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011