Jakarta (ANTARA News) - Greenomics Indonesia menentang keras langkah Carbon Conservation yang menjadikan perjanjian kerja sama pihaknya dengan Pemerintah Provinsi Aceh sebagai aset dalam transaksi saham dengan East Asia Minerals Corporation.

"Greenomics Indonesia menentang keras langkah Carbon Conservation dan meminta Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tidak membiarkan transaksi tersebut berlanjut," kata Koordinator Nasional Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi, dalam rilis yang dikeluarkannya di Jakarta, Kamis.

Vanda mengatakan, Carbon Conservation, perusahaan broker karbon asal Australia, telah menjadikan hutan aceh sebagai aset dalam bertransaksi saham dengan East Asia Minerals Corporation, perusahaan tambang emas Kanada yang telah melakukan eksplorasi kandungan emas di hutan Aceh.

Dalam perjanjiannya dengan Pemerintah Provinsi Aceh yang ditandatangani pada Juli 2008, Carbon Conservation mendapatkan hak ekslusif dalam pemasaran dan penjualan karbon kredit hutan Aceh pada Blok Ulu Masen seluas 700.000 hektar.

Dalam siaran pers yang diterbitkan oleh East Asia Minerals Corporation tertanggal 3 Mei 2011 (waktu Kanada), perusahaan tambang itu yang tercatat di bursa saham Toronto menyatakan bahwa mereka akan membayar tunai sebesar 500.000 dollar AS serta menerbitkan 2,5 juta lembar saham untuk Carbon Conservation.

Menurut Vanda, mekanisme transaksi saham itu secara jelas telah menjadikan hutan Aceh seperti agunan yang digadaikan melalui suatu skema transaksi saham.

"Carbon Conservation telah menyalahgunakan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Transaksi saham itu harus ditolak," kata Vanda.

Vanda menyebutkan, setelah melakukan konfirmasi kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menegaskan, tak pernah keluarkan rekom apa pun terkait operasi East Asia Minerals Corporation di Aceh.

Greenomics telah meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk segera meminta Carbon Conservation membatalkan transaksi saham tersebut.

"Kami juga telah sampaikan masalah Carbon Conservation ini kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdullah, yang dengan tegas menyatakan menolak transaksi saham antara Carbon Conservation dan East Asia Minerals Corporation dengan aset hutan Aceh tersebut serta akan meninjau kembali perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Carbon Conservation," katanya.
(D016/A027)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011