Ini kasus pertama
Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada Kamis menurunkan tim untuk meninjau dugaan kebocoran limbah sawit milik PT Kencana Sawit Indonesia (PT KSI) sehingga mencemari Sungai Jujuhan, yang masih dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Kami belum terima laporan tetapi tim tetap kami turunkan ke lapangan untuk meninjau apakah betul itu berasal dari PT KSI atau bukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan Novi Hendrix, di Padang Aro.

Pihaknya akan melakukan cek silang ke lapangan dan setelah mendapat data baru bisa diambil tindakan.

Baca juga: Walhi desak KLH Aceh usut pencemaran limbah perusahaan kelapa sawit
Baca juga: Gubernur perintahkan selidiki dugaan pencemaran limbah sawit di Kotim

Sementara Humas PT KSI Arfa mengaku sedang berada di Riau dan belum mendapatkan informasi terkait dugaan pencemaran sungai ini.

"Saya kroscek dulu, sekarang saya masih dalam perjalanan dan laporan dari kantor juga belum dapat," ujarnya.

Wali Nagari Sinamar Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya Marzuki mengatakan warga mengetahui Sungai Jujuan airnya hitam pada Rabu pagi.

"Tadi pagi ada karyawan PT SS2 yang menghubungi saya dan mengatakan kalau limbah pabrik KSI jebol," ujarnya.

Baca juga: Warga menemukan limbah pabrik kelapa sawit mengalir ke sungai
Baca juga: Anggota DPR curigai pencemaran limbah sawit

Dia mengatakan, sungai ini dimanfaatkan warga untuk mandi maupun mencuci pakaian serta ada juga lubuk ikan larangan.

Pencemaran sungai dari perusahaan yang mengakibatkan aliran Sungai Jujuhan tercemar itu, baru pertama kali terjadi.

"Ini kasus pertama setahu saya sebelumnya belum pernah terjadi seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Jepang ingin impor limbah sawit Indonesia untuk energi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021