Akses terbuka membuka peluang pustakawan mengambil peran
Jakarta (ANTARA) - Pakar teknologi informasi dari RMT University Melbourne Australia Putu Laxman Pendit mengatakan pustakawan memiliki peran penting dalam keterbukaan akses sains.

“Gerakan akses terbuka atau open access merupakan suatu fenomena maupun kondisi baik dalam bentuk informasi, ilmiah, publikasi ataupun data yang dapat diakses secara bebas dari hambatan finansial, teknis maupun legal,” kata Putu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Putu dalam webinar Opennes in Library and Information Science yang diselenggarakan program studi perpustakaan dan sains informasi Universitas Yarsi.

Tujuan dari akses terbuka itu adalah meningkatkan keterbukaan akses terhadap karya ilmiah secara daring, sehingga masyarakat mengakses secara leluasa, mengunduh dan menggandakan serta memakai dan menggunakan informasi tersebut dalam batas ketentuan berlaku.

Dalam hal itu, pustakawan memiliki peran srategis sebagai penghubung yang bergerak dalam sebuah bidang.

“Akses terbuka membuka peluang pustakawan mengambil peran, dampaknya bukan pada teknik bekerja tetapi isu berkembang,” terang dia.

Dosen Luar Biasa UIN Syarif Hidayatullah, Prof Sulistyo Basuki mengatakan repositori institusi merupakan wadah penyimpanan digital dari sebuah lembaga yang bertujuan menyimpan, mengelola dan mempublikasi serta melestarikan hasil karya intelektual lembaga tersebut untuk kepentingan akademis.

Berdasarkan indikator QS World University Rankings, reputasi akademik, perbandingan dosen dan mahasiswa, serta sitasi rata-rata dosen memiliki bobot nilai yang cukup tinggi. Sulistyo menjelaskan ada beberapa alasan mengapa perguruan tinggi tidak membuka repositori antara lain isu plagiarisme, mencegah informasi yang berpotensi paten atau aplikasi lain, serta menjaga privasi responden serta ancaman terhadap perpustakaan.

Baca juga: Perpusnas: Kompetensi pustakawan harus sesuai paradigma baru

Baca juga: Kolaborasi kunci pustakawan berdayakan masyarakat marjinal

Baca juga: Pustakawan dituntut bisa menjadi research librarian


Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021