"Dewan Kehormatan mengambil keputusan seperti itu tentunya sudah diperhitungkan baik buruknya. Prosesnya tidak sebentar.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses panjang yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat.

"Dewan Kehormatan mengambil keputusan seperti itu tentunya sudah diperhitungkan baik buruknya. Prosesnya tidak sebentar," kata Jafar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu menambahkan, sebelum diberhentikan, DK sudah memanggil Nazaruddin.

"Tentunya ada proses-proses berupa pemanggilan, pengamatan, dialog antara Dewan Kehormatan dan Nazaruddin," kata Jafar.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk proses hukum terhadap Nazaruddin, proses hukum hanya soal menunggu waktu.

"Kalau berjalan baik, akan pulih. Saya rasa ini pemberhentian sementara sampai semuanya 'clear'," ujar dia.

Nazaruddin diberhentikan sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat terkait dengan dugaan pelanggaran etika yang ia lakukan dengan menyuap Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK). Pengumuman keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentikan Nazaruddin disampaikan Senin malam.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011