Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) di DPR, Muhammad Jafar Hafsah, berharap kepada mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin, secara ksatria memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang pasti, sesuai pernyataan saudara Nazaruddin sendiri, jika ada pemanggilan dari KPK akan segera pulang dan hadir," kata Jafar kepada ANTARA News di Jakarta, Sabtu.

Menurut Jafar, dengan memenuhi panggilan KPK tersebut, maka merupakan kesempatan bagi Nazaruddin untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan selama ini kepadanya.

"Fraksi berharap Nazaruddin bisa secara kesatria untuk memenuhi pernyataan-pernyataan dan memenuhi panggilan KPK tersebut, untuk lebih koperatif karena ini adalah kesempatan bagi Nazaruddin untuk klarifikasi di depan hukum tuduhan-tuduhan kepada dirinya," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD itu.

Jafar menceritakan kronologi kepergian Nazaruddin ke Singapura. Tanggal 23 Mei 2011, pukul 19.30 WIB, anggota Komisi VII DPR RI itu pergi ke Singapura untuk berobat.

"Surat izin berobat diterima di Sekertariat Fraksi PD tanggal 23 Mei 2011 pukul 17.00 WIB. Surat tersebut tertanggal 20 Mei 2011," kata Jafar.

Sedangkan, surat cegah tangkal (cekal) dari KPK terhadap Nazaruddin yang diterima oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tanggal 24 Mei 2011.

Menurut politisi asal Soppeng, Sulawesi Selatan itu, karena kepergian tersebut bersifat personal untuk berobat, maka surat tersebut hanya bersifat pemberitahuan kepada fraksi.

"Surat tersebut baru diterima oleh Ketua Fraksi tanggal 25 Mei 2011," ujarnya.

Terkait dengan perihal anggota DPR RI dari FPD yang tidak dapat mengikuti agenda-agenda persidangan atau akan melakukan kunjungan kerja ke daerah maupun ke luar negeri, baik yang bersifat personal maupun kelembagaan, menurut dia, semuanya harus memberikan pemberitahuan atau pun meminta izin kepada Pimpinan Fraksi.

Hal tersebut tentunya tergantung dengan peruntukkannya, apakah itu rekomendasi, surat tugas, surat izin atau sekeder permakluman sebagai arsip.

"Untuk surat saudara Nazaruddin sendiri, maka itu hanya sekedar penyampian kepada pimpinan fraksi bahwa yang bersangkutan belum mengikuti agenda-agenda kedewanan maupun fraksi karena berobat ke Singapura," demikian Jafar. (*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011