Kupang (ANTARA News) - Komandan Korem 161/Wirasakti, Kolonel Inf. APJ Noch Bola menegaskan, Patroli Unit Perbatasan (BPU) Kepolisian Nasional Timor Timur melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lantaran menembak mati tiga warga sipil asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (6/1) lalu. "Penembakan terhadap warga sipil tak bersenjata itu sudah melanggar HAM, apalagi dilakukan di daerah zona netral kedua negara," katanya kepada ANTARA News di Kupang, Kamis. Dia mengharapkan, kasus ini mendapat perhatian serius dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menjatuhkan sanksi berat kepada negara yang baru merdeka pada 20 Mei 2000 itu. Ketiga warga sipil yang ditembak mati itu adalah Stanislaus Maubere, Candido Mariano dan Jose Mauserto ketika mereka mencari ikan di zona netral Sungai Malibaca, perbatasan NTT-Timtim bersama dua orang pemuda berusia antara 15 dan 16 tahun. "Kedua pemuda ini lolos dari pengejaran BPU, meski terus mendapat siraman peluru dari senjata api organik BPU. Kedua pemuda ini menjadi target penembakan BPU hanya untuk menghilangkan jejak, namun saat ini mereka sudah dalam pengamanan kita. Ini saksi hidup lho," katanya sambil menunjukkan peta olah TKP. Kolonel Bola menjelaskan, wilayah zona netral itu bisa dilalui oleh penduduk dari Timtim maupun NTT karena sudah menjadi kesepakatan bersama kedua negara. "Jika ada pelintas batas ilegal dari Timtim, kita serahkan kepada pihak kepolisian dan imigrasi untuk diproses pulang ke negaranya. Tetapi, rakyat kita yang lewat di zona netral malah ditembak mati. Apakah ini tidak melanggar HAM," ujarnya. Pelanggaran HAM lain yang dilakukan oleh Timtim, menurut dia, adalah melarang keluarga almarhum Jose Mausorte untuk melihat mayat Jose ketika diserahkan di Maliana, Distrik Bobonaro (Timtim), pada 10 Januari 2006 untuk proses pemakaman. "Ini atas permintaan orang tua Jose bersama istri dan anak-anaknya yang bermukim di Maliana sejak jajak pendapat 1999. Masa untuk melihat jasad anak sendiri juga dilarang, ini kan melanggar HAM," katanya. Ia menambahkan, Jose Mausorte memilih tinggal di Indonesia dan berpisah dengan isteri dan lima orang anaknya karena masuk dalam daftar kriminal serius versi Timtim. Apa pun alasannya, Bola menegaskan, tindakan Timtim menembak mati tiga warga sipil tak bersenjata itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat karena dilakukan di daerah zona netral kedua negara. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006