"Semua kader partai diminta mendorong agar beliau kembali ke Indonesia bila suatu ketika KPK memanggil. Tidak ada tim khusus penjemputan Nazaruddin," kata Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Saan menambahkan, DPP PD mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dan akan merumuskan apa saja yang pas untuk membantu KPK nantinya.
"Tapi hari ini sikap kita hanya mendorong Nazaruddin untuk pulang. DPP PD tidak akan melindungi, kita bantu untuk mempermudah KPK dalam melakukan tugasnya," kata Saan. Namun sejauh ini belum ada respon dari Nazaruddin sama sekali.
"Belum ada respon. Kita juga tak mau mengambil risiko karena Nazaruddin ada gejala sakit jantung," kata Sekretaris Fraksi PD itu.
Terkait batasan izin waktu bagi seorang anggota DPR RI, Saan menyatakan, batasan waktu izin untuk Nazaruddin tidak ada karena izin yang dimintakan adalah untuk berobat.
"Gak ada batas waktu. Pimpinan DPR gak bisa intervensi Nazaruddin karena sudah minta izin ketua fraksi.
Kalau berobat tidak ada batasan waktu," ujar Saan.
Ia juga mempertanyakan pencekalan Nazaruddin oleh KPK. Sebab, sejauh ini, Nazaruddin tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangannya dalam kasus suap Sesmenpora.
"Apa dasar KPK mencekal Nazaruddin? Saksi belum, diperiksa belum, sebenarnya tidak ada yang janggal dilakukan Nazaruddin ke luar negeri. Statusnya masih bebas. Kita belum tahu apa dasar pencekalan, tapi mungkin KPK punya pertimbangan sendiri. Yang pasti status Nazaruddin ke Singapura adalah dalam status bebas. Kita Menyesalkan pencekalan itu karena gak ada penjelasan soal alasan pencekalan," kata Saan.
(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011