Jakarta (ANTARA) - Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan maskapai Garuda Indonesia diharapkan bisa beroperasi optimal setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) memberikan sinyal positif sehingga menjadi titik cerah perseroan untuk bangkit kembali.

"Saya melihat bahwa dengan disetujuinya permohonan PKPU, artinya ada sinyal-sinyal positif dari sebagian besar para kreditur, terutama dari penyewa pesawat," kata Gatot dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dirinya mendapatkan informasi sudah ada sekitar 50 persen kreditur yang memberi sinyal positif terhadap upaya PKPU yang sedang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Dikatakan, langkah selanjutnya adalah pemberian proposal balasan dari para kreditur sebagai respons atas proposal yang dikirimkan Garuda dan kalau itu dilakukan, artinya sudah ada perhatian pada Garuda.

Baca juga: Garuda Indonesia terus perkuat komunikasi melalui momentum PKPU

Ia juga menambahkan bahwa sebagai dukungan dari langkah yang tengah dilakukan Garuda Indonesia maka diharapkan pemerintah sebagai pemegang saham terbesar juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.

Selain itu, kata Gatot, Garuda Indonesia juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda Indonesia memiliki masa depannya masih cerah.

"Kalau dilihat dari upaya yang dilakukan saya optimisitis, upaya restrukturisasi yang tengah dijalankan maskapai pelat merah ini akan berdampak positif ke depannya. Saat ini Kementerian BUMN tengah mendorong percepatan proses PKPU. Kalaupun lewat batas waktu, sebenarnya masih bisa (mengajukan) tambahan waktu ke pengadilan,” katanya.

Baca juga: Dirut Garuda: Putusan PKPU buka jalan pulihkan kinerja perusahaan

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur, yakni dilakukannya rapat yang membahas kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan. Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun, sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Kami akan terus proaktif, terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan penyewa pesawat demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan. Dan di sini ingin kami tekankan bahwa sebagaimana disampaikan Tim Pengurus, PKPU bukanlah kepailitan,” katanya.

Irfan juga menjelaskan bahwa setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat 5 Januari 2022. Selanjutnya, akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari.

"Dapat kami pastikan, selama proses PKPU berlangsung, layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal," katanya.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021