Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigasi atas proses pembelian sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen.

"Sebab selama sepekan sejak raker terakhir antara Menkeu dengan Komisi XI DPR, Rabu (1/6) tidak juga dimanfaatkan Menkeu Agus Martowardojo untuk meminta persetujuan kepada DPR pembelian saham tersebut yang menggunakan dana pusat Investasi Pemerintah (PIP)," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Harry menegaskan, pemerintah memang tidak ingin meminta persetujuan DPR dalam membeli saham Newmont dengan dana PIP. Buktinya hingga batas waktu Selasa (7/6) pukul 17.00 WIB, tidak ada surat permintaan dari Menkeu.

"Menkeu telah lalai menjalankan UU yang minta persetujuan DPR yakni dalam hal penggunaan dana PIP untuk membeli saham Newmont," kata Harry.

Komisi XI dan VII, katanya, sudah sepakat bulat bahwa 7 persen saham itu akan optimal dimanfaatkan jika diserahkan ke daerah.

"Kalau pemerintah pusat baru sekarang ngotot mau membeli, kita pertanyakan, seluruh logika dan alasan pembelian itu tidak masuk akal," tegas Harry.

Hal yang sama juga dikatakan oleh  Azwir Daini Tara dari Fraksi Golkar. Ia  menilai kalau pembelian 7 persen saham Newmont oleh pemerintah dengan dana PIP jelas tidak diperkenankan, karena bisa melangar UU keuangan Negara dan UU APBN.

"Jumlah 7 persen itu kan tidak ada artinya, mengapa tidak diserahkan saja pada daerah agar lebih maksimal memanfaatkan?" tanyanya.

Sementara itu, anggota Komisi XI lainnya Zaini Rachman dari FPPP mengatakan, dirinya mempertanyakan mengapa Menkeu bersikeras mengambil keputusan sendiri dalam membeli saham itu, tanpa meminta persetujuan DPR.

"Ini kekeliruan dari Menkeu dalam menafsirkan UU. Artinya, Menkeu tidak mau diawasi pihak DPR," katanya.

Direktur Utama PT Daerah Maju Bersama (DMB) Andy Hadianto mengharapkan Menkeu rela melepas saham 7 persen itu untuk daerah. Apabila terus berlarut-larut dapat membuat masyarakat NTB terpecah dan ada kesan Menkeu mengadu domba antar masyarakat daerah dan pusat.

"Serahkan pada daerah, sebab mereka yang paling tahu dan paling relevan dalam memanfaatkan keuntungan saham itu untuk membangun daerahnya. Daerah akan maksimal karena bisa menempatkan dua direksi dan tiga komisaris," papar Andy.

Mengenai dividen saham, Andy mengatakan, jumlah dividen itu terdiri dari empat juta dolar AS untuk tahun buku 2009 dan senilai 38 juta dolar AS pada 2010.

"Totalnya ada 42 juta dolar AS dan sudah didistribusikan ke pemda di NTB," katanya.

Menurut dia, pada 2011, daerah NTB akan menerima bagian dividen NNT lagi. Bagian dividen 2010 senilai 38 juta dolar AS tersebut sudah masuk dalam pos penerimaan APBD NTB 2011.

Penerimaan daerah atas dividen hasil tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat yang dioperasikan PT Newmoont Nusa Tenggara (NNT) itu didistribusikan kepada tiga pemerintah daerah yang tergabung dalam DMB.(*)
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011