Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Panji Gumilang pada hari Kamis (23/6) akan diperiksa di Mabes Polri.

"Besok beliau (Panji Gumilang, red) akan dimintai keterangan, kita hanya mencari fakta-faktanya," kata Ito di Jakarta, Rabu.

Untuk mengatakan Panji Gumilang terbukti bersalah itu di pengadilan, katanya. "Kalau fakta hukumnya kuat, status hukumnya tunggu besok aja," katanya pula.

Sejauh ini ada 13 saksi yang sudah diperiksa dan ada rencana penyidik melakukan pemanggilan-pemanggilan saksi pada tahap berikutnya.

Polri juga melakukan pemeriksaan secara laboratoris mengenai keaslian atau dugaan pemalsuan dokumen, melalui ahli dokumen yang ada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Setelah hasil positif ada pemalsuan tanda tangan, maka nanti akan melangkah lagi pada saksi-saksi berikutnya.

Penyidik memerlukan keterangan dari Puslabfor, kalau itu sudah keluar maka ada langkah-langkah upaya hukum terhadap hukum yang lain.

Hal ini terkait laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto hari Selasa (10/5) mengenai dugaan pemalsuan dan dugaan isu-isu yang beredar terkait aktifitas gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Al Zaytun.

Bila nanti memang ada indikasi mengarah ke makar, pemalsuan atau kejahatan lain, baik perorangan atau terorganisir nanti ada langkah-langkah hukum.
(*)



Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011