Jadi kita siap untuk masuk ke pasar proyek IKN
Jakarta (ANTARA) - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. atau Wika Gedung, anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, siap berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Untuk ibu kota negara baru, kami tidak boleh tertinggal dan kami harus paling depan untuk muncul di ibukota negara ini," ujar Direktur Utama Wika Gedung Narima Prasetyo dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Salah satunya, lanjut Nariman, bagaimana Wika Gedung (WEGE) menyiapkan seperti modular, tapi dari precast beton. Kemudian teknologi Building Information Modelling atau BIM, bagaimana membuat suatu kawasan yang terintegrasi mulai dari investigasi sampai dengan operations maintenance.

"Karena di sana membutuhkan sebuah program building construction secara terintegrasi dan cepat, yang kami persiapkan di ibukota negara ini yaitu perangkat-perangkat pada saat diperlukan kami harus sudah siap ada di sana," katanya.

Nariman juga menambahkan bahwa kalau pembangunan IKN ini jadi dilaksanakan, WEGE tidak boleh tertinggal dan harus mempersiapkan semuanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko Wika Gedung Syailendra Ogan menyampaikan bahwa Wika Gedung memiliki strategi di tahun 2022 yang mana salah satunya adalah kesiapan untuk melakukan proyek IKN.

"Jadi kita siap untuk masuk ke pasar proyek IKN," katanya.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh para anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.

Baca juga: Pengamat sebut UU IKN beri kepastian pemindahan IKN
Baca juga: DPD RI: Pemindahan IKN mampu kurangi kesenjangan di Indonesia
Baca juga: Bappenas: Pembangunan dan pemindahan IKN bertahap hingga 2045

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022