Jakarta, (ANTARA) — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Transformasi Gedung Sarinah oleh PT Wijaya Karya Realty (“WIKA Realty”), sindikasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Papua (“BPD Papua”) dan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara memberikan dukungan pembiayaan. 

Dalam pemberian kredit sindikasi ini, Bank Mandiri juga bertindak sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner.

Prosesi Penandatangan Perjanjian Kredit Sindikasi dihadiri oleh Direktur Utama WIKA Realty, Agus Haryoto Widodo, Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati, Group Head Corporate Banking 1 Bank Mandiri, Nina Sukanti Ekawati; Direktur Bisnis BPD Papua, Sadar Sebayang; Direktur Pemasaran BPD Maluku dan Maluku Utara, Jetty Likur.

Agus Haryoto Widodo dalam sambutannya mengapresiasi pihak perbankan atas bantuan pembiayaan yang diberikan kepada WIKA Realty dalam pelaksanaan Transformasi Gedung Sarinah.

“Pembiayaan ini sangat bermanfaat dan merupakan bentuk sinergi BUMN dan juga BUMD sebagai dukungan atas pelaksanaan Transformasi Gedung Sarinah sebagai Icon baru Kota Jakarta” jelas Direktur Utama WIKA Realty Agus Haryoto Widodo.

Transformasi Gedung Sarinah yang dimulai sejak Agustus 2020 ini merupakan sinergi BUMN antara Sarinah dan WIKA Realty dalam bentuk Bangun Guna Serah atau Build Operate Transfer (BOT). 

WIKA Realty sendiri merupakan pemegang Hak Konsesi atas Gedung Sarinah selama 30 tahun terhitung sejak 1 Agustus 2022. Dalam pelaksanaan Hak Konsesi ini WR juga tetap bekerja sama dengan Sarinah dalam hak pengelolaan, penyewaan dan lain-lain.

WIKA Realty mendukung kelestarian warisan budaya Indonesia pada Transformasi Gedung Sarinah (The New Sarinah) yang mengkombinasikan area retail dan perkantoran dengan mengangkat desain berkonsep kearifan lokal Indonesia disertai aksen modern.

"WIKA Realty akan terus berusaha untuk menciptakan produk inovatif dan unggul agar bisa semakin berkontribusi dalam memajukan perekonomian Indonesia," ungkap Direktur Utama WIKA Realty Agus Haryoto Widodo.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023