Jakarta (ANTARA) - PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk (WIKA) telah menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 4 lembaga keuangan pada periode Februari 2024, menyusul kesepakatan MRA yang telah terjalin dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 sebelumnya. Kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya langkah MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp20,79 Triliun atau sebesar 100% dari total utang yang direstrukturisasi. 
 
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito (BW) menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari lembaga keuangan terhadap WIKA.
 
"Lembaga Keuangan memiliki keyakinan terhadap nilai dan kemanfaatan yang dapat dihadirkan oleh WIKA. Oleh sebab itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan," ungkap Agung BW.
 
Menjawab kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholders kepada Perseroan, Perseroan juga terus menjaga komitmennya dalam memenuhi pembayaran kupon jatuh tempo Obligasi dan Sukuk secara tepat waktu, di mana pada 3 Maret 2024 Perseroan telah merealisasikan pembayaran bunga jatuh tempo Obligasi dan Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp69,6 Miliar.
 
“Ini menunjukan konsistensi WIKA dalam memenuhi komitmennya terhadap pemegang Obligasi dan Sukuk,” jelas Agung BW.
 
Agung BW menambahkan bahwa ke depan, langkah penyehatan akan berjalan beriringan dengan penuntasan proyek-proyek yang dipercayakan kepada Perseroan. Dukungan dari stakeholders memegang peran penting untuk memastikan berbagai rencana tersebut berjalan dengan baik.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024