Batam (ANTARA News) - Panitia Kerja Pemilu segera memanggil Dewi Yasin Limpo dan Masyhuri Hasan untuk diperiksa sebagai saksi kunci kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, ujar Anggota Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Ganjar Pranowo di Batam, Jumat.

"Setelah memeriksa Andi Nurpati kemarin, Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi tokoh kunci tersebut," kata dia setelah menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Meneropong Pemilu 2014 yang diselenggarakan KPU Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Harmoni Batam.

Panja Mafia Pemilu menganggap, dua orang tersebut memiliki peran penting dalam menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pemeriksaan selanjutnya difokuskan pada keduanya, sebelum memanggil beberapa orang yang disebut-sebut terlibat," kata dia.

Ganjar meyakini, bia keduanya telah memberikan keterangan kasus pemalsuan surat MK tersebut segera dapat diungkap.

Menurut Ganjar, politisi Hanura Dewi Yasin Limpo adalah orang yang memang dipersoalkan sedangkan Masyhuri Hasan sebagai juru panggil MK, memiliki peran yang paling penting dalam kasus tersebut.

"Kami sudah mengetahui alur pemalsuan surat tersebut dan tinggal membuktikan," tegasnya.

Kasus dugaan pemalsuan putusan MK terjadi awal Agustus 2009. Pada 14 Agustus 2010, KPU mengirimkan surat kepada MK untuk menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil Sulsel, yang diperebutkan Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura dengan Mestariani Habie dari Partai Gerindra.

KPU sebelumnya menetapkan kursi DPR diberikan kepada Dewi Yasin Limpo. Namun, keputusan ini dianulir karena ternyata putusan asli MK memenangkan Mestariani Habie.

Berdasarkan keterangan Sekjen MK Janedjri M Gaffar dalam rapat Panja pekan lalu, surat jawaban MK palsu dikerjakan oleh Masyhuri Hasan. Pembahasan konsep surat palsu dilakukan di rumah mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi.(*)

(ANT-292/B/A013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011