pemberian PMN dilakukan dalam rangka penyehatan permodalan dan BUMN bersangkutan memiliki posisi yang strategis, produk dan atau jasanya sangat berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak.
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar total Rp62,28 triliun kepada 41 perusahaan milik negara pada APBN 2012 melalui tiga pola yaitu penyertaan langsung dana segar, konversi rekening dana investasi/subloan agreement (RDI/SLA) dan melalui program Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkankan Statusnya (BPYBDS).

Usulan PMN tersebut disampaikan Menteri BUMN Mustafa Abubakar saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, bersama dengan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.

Menurut Mustafa, usulan PMN sebesar Rp7,799 triliun dana segar dari APBN, sebesar Rp2,946 triliun diberikan kepada PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan Perum LKBN Antara, dan Rp4,852 triliun melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kepada PT PAL, PT Industri Kapal Indonesia, PT Dok Koja Bahari, PT Kertas Leces, Balai Pustaka, PPA dan Perikanan Nusantara.

Usulan PMN melalui pola konversi RDI/SLA mencapai Rp8,743 triliun kepada PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT PAL, PT Industri Kapal Indonesia, PT Dok Koja Bahari, PT Kertas Leces, PT Djakarta Lloyd, PTPN XIV, Perum Perumnas, PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Bahana Pembiayaan Utama Indonesia, PT Pertani, Sang Hyang Seri, Bukopin Syariah, Bahana Artha Ventura, Pabrik Gula Rajawali II.

Sedangkan PMN yang terbesar dialokasikan melalui BPYBDS yang mencapai Rp45,741 triliun kepada 24 BUMN, yaitu kepada PT PLN, PT Pertamina, Perum LKBN Antara, Perum PFN, Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Djakarta Lloyd, Perum PPD, PELNI, Perumnas.

Selanjutnya, Perum Prasarana Perikanan Samudera, Jasa Tirta I, Perum BULOG, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, Perum Damri, PT Pos Indonesia, PT ASDP, PT Rukindo, PT Pelindo I, PT Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo VI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Sarana Karya.

Mustafa menjelaskan, pemberian PMN dilakukan dalam rangka penyehatan permodalan dan BUMN bersangkutan memiliki posisi yang strategis, produk dan atau jasanya sangat berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, melaksanakan penugasan khusus dan didukung Undang-undang.

"Pemerintah juga mendorong optimalisasi sinergi antar BUMN dalam mendukung upaya penyehatan BUMN. Sinergi ini dapat berupa dukungan keuangan melalui Forum Komunikasi Investasi BUMN ataupun mekanisme korporasi lainnya, maupun sinergi operasional," tegas Mustafa.

Sementara itu Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, BUMN Industri Strategis merupakan salah satu perusahaan milik negara yang sangat penting untuk diselamatkan.

"BUMN Industri Strategis sangat penting bagi NKRI demi meningkatkan kemandirian pertahanan dan keamanan Negara serta mendorong perkembangan industri manufaktur yang berbasis teknologi dan inovasi tinggi," kata Hatta.

BUMN Industri Strategis sudah mampu menghasilkan berbagai alutsista utama bagi matra darat, udara dan laut Angkatan Bersenjata kita, mulai dari rudal, panser, kapal perang, hingga pesawat udara.

Pengembangan BUMN Industri Strategis dilakukan melalui suatu pendekatan terpadu dimana 3 BUMN menjadi lead integrator, yakni PT DI (Matra Udara), PT PAL (Matra Laut), dan PT Pindad (Matra Darat).

(R017)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011