Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa kelembagaan perangkat daerah perlu ditinjau untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan kajian yang dilakukan, sampai saat ini masih terdapat beberapa permasalahan pada organisasi sekrerariat daerah dan sekretariat DPRD," katanya dalam pidato pengantar dalam rapat paripurna DPRD di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, permasalahan itu di antaranya berupa duplikasi tugas, relevansi nomenklatur, kelebihan beban tugas dan keseimbangan beban kerja, serta kedekatan dalam proses kerja dan perumpunan yang belum sesuai pada beberapa unit kerja.

"Oleh karena itu, penataan organisasi perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penataan organisasi yang dimaksud adalah sekretariat daerah merupakan unsur staf yang pada hakikatnya menyelenggarakan fungsi koordinasi," katanya.

Koordinasi itu meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, pelayanan adeministratif, dan melakukan urusan teknis.

Ia mengatakan, sekretariat daerah juga harus melaksanakan fungsi penyusunan peraturan perundang-undangan, organisasi dan tata laksana, hubungan masyarakat, protokol, dan fungsi pemerintahan umum lainnya, terutama yang tidak tercakup dalam tugas dinas dan lembaga teknis, seperti penanganan urusan kerja sama dan perbatasan.

"Berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan, seperti inspektorat, lembaga teknis, dan Satpol PP masih terdapat adanya ketidaksesuaian antara nomenklatur dengan tugas dan fungsi, termasuk ketidakseimbangan beban kerja antarunit organisasi dan belum terwadahinya tugas dan fungsi sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang baru," katanya.

(B015*H010/M008)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011