Jakarta (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana teroris pada hari Senin (4/7).

"Telah dilakukan penangkapan para Tersangka yang diduga terlibat tindak pidana teror di Surabaya dan Jakarta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu.

Para tersangka ditangkap di Surabaya adalah AI alias ADM dan IK dengan barang bukti yang disita satu pucuk senjata api M16, lima pucuk senjata api FN, satu pucuk Metraliur, ujarnya.

"Sedangkan yang ditangkap di Jakarta lima orang yakni A alias IK, AI alias MR, WO alias S, IR dan AMA alias A yang terlibat perdagangan senjata dari Philipina," kata Boy.

Perdagangan senjata dari Filipina melalui wilayah Tawau, Malaysia, Nunukan, Kalimantan Timur, Palu dan Surabaya dan barang bukti yang disita dua pucuk senjata api M16, katanya.

"Saat ini, seluruh tersangka sedang diperiksa secara intensif oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Boy.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigjen Pol, Ketut Untung Yoga Ana mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok lama teroris.

Namun Ketut mengatakan belum mengetahui apakah kelompok tersebut terlibat dalam pengeboman Bank Central Asia (BCA) tahun 1999.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011