Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan mengharapkan perkembangan bioskop tidak boleh terhambat di tangan pengusaha tertentu yang juga berperan sebagai importir film dan memonopoli peredaran film-film Hollywood di Indonesia.

"Kalau importir punya bioskop, akhirnya perkembangan bioskop terhambat karena ditangan pengusaha tertentu. Kita ingin bioskop ini lebih banyak . Karena itu saya yakin bisnis yang sangat menjanjikan, cuma bioskop itu bisa tumbuh kalau dia punya kepastian suplai film berarti harus punya akses yang baik," ujar pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro saat ditemui seusai rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, ia mengharapkan produsen film Hollywood bisa membuka cabang di Indonesia yang dapat berperan sebagai distributor, agar monopoli peredaran film dapat terhindarkan dan perkembangan bioskop dapat tumbuh secara merata terutama di daerah-daerah.

"Kalau kita bicara ideal, mereka itu produsen besar punya kantor di Jakarta, dia langsung jual ke bioskop. Dengan sistem itu bioskop akan hidup di Indonesia, semua merasa punya kepastian suplai film," ujar Bambang.

Namun, menurut Bambang, hal tersebut tidak mudah dilakukan karena film masuk kedalam Daftar Negatif Investasi (DNI) dan komitmen untuk mengubah tergantung kepada kemauan Kementerian Budaya dan Pariwisata.

"Itu solusi terbaik sayangnya itu masih DNI jadi butuh proses sebelum itu terbuka untuk penyertaan dari asing. DNI itu butuh proses panjang tidak sekedar main hari ini cabut terus selesai. Saya yakin teman-teman Kembudpar punya komitmen itu karena itu merujuk ke UU film sebenarnya," ujarnya.


Lindungi film nasional

Ia menjelaskan pemerintah ingin melindungi film nasional, film impor tidak dihambat masuk ke Indonesia serta meningkatkan pertumbuhan bioskop dengan tidak melanggar aturan serta ketentuan yang telah tercantum.

"Film nasional ingin dikembangkan butuh proteksi tapi tidak boleh berlebihan. Jadi kita coba cari jalan di tengah supaya film nasional eksis. Film nasional itu bisa eksis kalau bioskopnya hidup, bioskop hidup kalau ada film impor yang disenangi masyarakat jadi mereka itu complement(saling melengkapi, red). Maka kita cari cara supaya film nasional merasa disupport, film asing tidak dihambat tapi kita tidak boleh melanggar aturan yang sudah kita bikin sendiri," katanya.

Sementara itu , Bambang memastikan peraturan terbaru mengenai bea masuk impor film telah diterbitkan dan seharusnya importir yang telah mendapatkan ijin impor bisa melakukan aktivitasnya lagi.

Tetapi, ia mengatakan ada tindakan jual mahal yang dilakukan importir sehingga belum ada film Hollywood yang tergabung dalam Motion Picture Association (MPA) masuk ke Indonesia.

"Pertanyaannya biasanya orang yang merasa punya kekuatan, jual mahal, jadi dia memanfaatkan keresahan disini," ujarnya.(*)
(S034/A011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011