Kupang (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan, akan mendorong pemerintah pusat untuk memprioritaskan pemekaran daerah otonom di wilayah perbatasan, demi percepatan ekonomi masyarakat setempat.

"Ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut," kata Ganjar di Kupang, Minggu, berkaitan dengan kepastian rencana pemekaran tiga daerah otonom di Nusa Tenggara Timur (NTT) masing-masing, Kabupaten Adonara di Kabupaten Flores Timur, Kota Maumere di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Malaka di Kabupaten Belu.

Menurut dia, jika hingga saat ini pemerintah dalam hal ini Presiden RI belum memberikan kepastian tentang batas waktu moratorium untuk pemekaran sejumlah daerah otonom, maka Dewan akan mengusulkan agar pemerintah segera mendahulukan sejumlah daerah di wilayah perbatasan yang sudah siap menjadi daerah otonomi.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, ada sejumlah daerah di Indonesia yang sudah menyampaikan permohonan baik ke DPR RI juga kepada pemerintah untuk bisa mandiri menjadi sebuah daerah otonom, namun hingga kini belum diproses lanjut, sebagai akibat dari kebijakan pemerintah untuk melakukan moratorium pemekaran wilayah, yang tidak tentu batas waktunya.

Kondisi ini, kata dia sangat membuat bingung masyarakat dan karena itu, secara kelembagaan di komisi II akan meminta kepada pemerintah yang dalam hal ini Presiden, agar mendahulukan sejumlah daerah di wilayah perbatasan, demi peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut untuk mencapai kesejahteraannya.

Dia mengatakan, khusus untuk tiga daerah yang telah mengajukan permohonan untuk menjadi daerah otonom di NTT, yang akan diperjuangkan terlebih dahulu adalah Kabupaten Malaka di Kabupaten Belu yang wilayahnya sangat dekat dengan perbatasan negara Republik Demokratik Timor Leste.

"Ini kebijakan yang akan diambil oleh Komisi II dan akan dikomunikasikan ke pemerintah sehingga bisa dipercepat prosesnya, demi masyarakat di wilayah tersebut," kata dia.

Sedangkan untuk dua kabupaten lainnya, kata Ganjar, akan disesuaikan dengan batas waktu moratorium pemekaran wilayah yang dikeluarkan oleh Presiden RI.

Anggota DPR RI lainnya, Herman Heri, secara terpisah mengatakan hal yang sama, untuk memperjuangkan daerah di wilayah perbatasan yang sudah siap untuk menjadi daerah otonom, agar prosesnya segera dilakukan.

Menurut dia, moratorium yang dikeluarkan Presiden RI terkait pemekaran wilayah di Indonesia yang kabarnya hingga tahun 2025 itu, akan sangat mengganggu kehidupan dan tatanan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

Oleh karena itu anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, akan berupaya agar pengecualian moratorium pemekaran wilayah dapat diberikan untuk sejumlah wilayah di daerah perbatasan, yang sudah siap baik secara administratif maupun secara sumber daya, sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari, jika telah berdiri sendiri menjadi daerah otonom baru.

"Kalau demikian maka, untuk Kabupaten Adonara dan Kota Maumere, harus menunggu batas waktu moratorium selesai. Kita akan perjuangkan lebih dahulu Kabupaten Malaka untuk menjadi daerah otonom baru di NTT," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.(*)
(ANT-295/A041) 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011