Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Senin menggelar rapat konsultasi dengan Wakil Presiden terkait macetnya Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) dan RUU Otoritas Jasa Keuangan untuk disahkan menjadi UU pada 2011.

"Belum ada tanda-tanda persidangan saat ini harus putus, dari berbagai pandangan tadi pimpinan DPR memberitahukan kepada Bapak Wakil Presiden bahwa di lapangan ada tanda-tanda menteri-menteri terkait yang ditugaskan presiden untuk membahas itu tidak `firm` (sungguh-sungguh) menyelesaikan dua rancangan UU yang sangat penting ini," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso usai rapat konsultasi di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pertemuan pimpinan DPR dengan Wakil Presiden tersebut mendadak karena pentingnya dua RUU tersebut. DPR menurut dia hanya memiliki empat hari lagi sebelum masa persidangan usai pada 22 Juli 2011. Bila RUU tersebut gagal diputuskan masa sidang kali ini, maka RUU tersebut tidak bisa diundangkan pada 2011 ini.

Menurut dia, BPJS hanya dapat diperpanjang untuk masa persidangan ke depan apabila ada surat dari panitia kerja BPJS kepada pimpinan DPR untuk melanjutkan hal itu. Sementara untuk OJK, peluagnya tipis karena telah habis masa pembahasannya. Berdasarkan UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pembahasan RUU dilakukan paling lama dua kali masa sidang dengan perpanjangan waktu sekali.

"Jika manakala persidangan kami tutup belum kabar berita untuk menyetujui hal-hal yang belum disepakati, pemerintah, Bank Indonesia dan DPR artinya `ambyar` (hancur) rencana kita untuk memutuskan jelas akan batal, kalau itu terjadi mohon maaf kami menyalahkan menteri-menteri yang ditunjuk presiden," katanya.

Ia menilai para menteri yang ngotot terhadap beberapa hal serta beralasan belum sinkronnya menteri keuangan dan Gubernur Bank Indonesia menunjukan tidak cakap dalam pembahasan.

Wakil Presiden dalam pertemuan tersebut menurut priyo menyanyangkan konsultasi yang dilakukan secara mendadak di hari-hari terakhir masa persidangan. Namun demikian, menurut Priyo, Wapres akan mengusahakan solusi terhadap dua RUU tersebut.

"Bapak Wakil Presiden menyampaikan wah sayang sekali kita ketemu pada injury time tinggal empat hari, namun demikian pertemuan ini penting, untuk konteks di pemerintah akan dipertemukan oleh beliau," katanya.

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat mengatakan, dalam pertemuan tersebut semua sepakat bahwa BPJS merupakan kebijakan yang penting untuk dapat dilaksanakan.

Sementara itu, menurut Priyo, pertemuan tersebut dihadiri lima pimpinan DPR. Selain dirinya, Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Anis Matta, Taufik Kurniawan dan Pramono Anung.

Menurut Priyo, pertemuan tersebutt mendadak dan dikomunikasikan jam 13.00 WIB Senin siang. Pimpinan DPR datang ke Istana Wapres dengan menggunakan mobil dinas masing-masing jam 14.00 WIB. Pimpinan DPR meninggalkan Istana Wapres sekitar pukul 15.00 WIB.

(M041/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011