Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Firlie H. Ganinduto mengatakan digitalisasi memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sektor perdagangan pasca pandemi COVID-19 yang bertumbuh secara signifikan.

"Pada 2022, ada peningkatan transaksi e-commerce sebesar Rp401 triliun. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya," kata Firlie dalam keterangan pers, dikutip pada Kamis.

"Di tengah perkembangan positif tersebut, Indonesia masih harus menanggapi 3 tantangan digital transformasi, yakni infrastructure and information security, cyber security and crime, dan digital talent. Tantangan prioritasnya ada pada digital talent karena rendahnya literasi digital sumber daya manusia di Indonesia," imbuhnya.

Dalam usaha memenuhi kekuatan dan kecepatan infrastruktur, kini ada pembangunan kabel bawah laut untuk kecepatan koneksi internet, pengembangan middle miles pada kedua jaringan telekomunikasi dan infrastruktur TIK seperti komputasi awan (cloud) dan data center, penuntasan fast miles untuk mencapai area 3T, pengembangan R&D center, hingga peraturan yang stabil dan konsisten.

Direktur Jasa dan Kawasan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Noor Fuad Fitrianto menambahkan, dalam menghadapi kebutuhan kompetensi SDM di era industri 4.0 dan ekonomi digital, ditetapkan strategi perbaikan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan fokus melalui tiga lembaga vokasi.

"Strategi perbaikan tersebut berupa mereformasi lembaga pendidikan dan pelatihan digital, mengembangkan berbagai standar kompetensi, membakukan model kerja sama sarana dan prasarana dengan industri, menetapkan mekanisme pemagangan, dan meningkatkan pendanaan dan koordinasi," kata Fuad.

Ia juga menjelaskan pentingnya keterbukaan dukungan investasi sebagai modal dalam mengembangkan sektor perdagangan dan industri digital di Indonesia.

"Pemerintah menerbitkan beberapa kebijakan insentif fiskal untuk investasi, di antaranya tax holiday dan mini tax holiday, pembebasan pajak penghasilan perusahaan sebesar 50-100 persen selama 5 hingga 20 tahun untuk investasi di industri pionir serta tax allowance, pengurangan pajak penghasilan perusahaan sebesar 30 persen dari nilai investasi selama 5 tahun untuk investasi di bidang usaha atau daerah tertentu," kata Fuad.

"Kemudian, insentif pengurangan pajak penghasilan bersih sebesar 60 persen dari nilai investasi selama 6 tahun untuk industri padat karya, insentif atau pengurangan pajak penghasilan bersih untuk bisnis yang melakukan program magang atau pelatihan untuk pekerja migran dan/atau penelitian di negeri ini, hingga pembebasan bea masuk untuk impor mesin, barang, dan bahan untuk industri," lanjutnya.

Baca juga: BI sebut 13,6 juta 'merchant' telah menggunakan QRIS di 2021

Baca juga: Kesenjangan digital perlu diatasi demi dorong digitalisasi inklusif

Baca juga: China akan kian dorong digitalisasi di sektor perbankan dan asuransi

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022