Surabaya (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maulana Ibrahim mengemukakan, pertumbuhan kartu kredit di Indonesia cenderung terus meningkat, bahkan mencapai kisaran 20-30 persen per tahun. Hal tersebut dikatakan Maulana disela-sela pemberian apresiasi penegak hukum di Jatim yang diselenggarakan BI dan Asosiasi Kartu Kerdit Indonesia (AKKI) di Surabaya, Jumat. Menurut dia, jumlah pemegang kartu kredit hingga Desember 2005 sebanyak 6,5 juta orang, dengan nilai transaksi Rp55,29 triliun. Dari nilai transaksi itu, lanjutnya, total "outstanding kredit" mencapai Rp16,59 triliun. Sementara itu, Ketua AKKI, M.Helmi mengemukakan, seperti halnya pada industri lainnya yang mengacu kepada teknologi dan infrastruktur, pertumbuhan industri kartu pembayaran termasuk kartu kredit, sering diikuti dengan pertumbuhan penyalahgunaannya. Untuk tahun 2005 bisa ditekan. Kerugian akibat penyalahgunaan kartu kredit pada 2005 antara Rp20-30 miliar atau turun dibanding 2004 sebesar Rp30-50 miliar. Penurunan penyalahgunaan itu berkat adanya perbaikan terus-menerus dalam "fraud transaction monitoring system" dari masing-masing bank dan peningkatan keamanan dari card association seperti Amex, Diners, Master Card, dan Visa International. Selain itu, ada penegakan hukum yang baik, bahkan para pelaku penyalahgunaan kartu kredit mendapat putusan pidana antara 2-3 tahun, seperti terjadi di Surabaya. Di Surabaya ada dua pelaku, masing-masing Ahmad Hutomo dan Chandra Halim, mendapat putusan empat tahun penjara dan tiga tahun tiga bulan. Mereka menyebabkan kerugian diatas Rp5 miliar. Surabaya dinilai kota yang cukup rawan penyalahgunaan kartu kredit. Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol.Anang Iskandar menambahkan, aparat kepolisian kini juga sedang mengusut tiga pelaku penyalahgunaan kartu kredit lainnya yang berpotensi menyebabkan kerugian sampai Rp5 miliar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006