Kulon Progo (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan menolak usulan pengurangan jumlah kursi daerah pemilihan seperti yang diajukan Partai Demokrat, karena dinilai tidak relevan, dan akan menurunkan keterwakilan.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Romahurmuziy, di Kulon Progo, Kamis, mengatakan, pengurangan jumlah kursi daerah pemilihan (dapil) hanya akan menurunkan prinsip keterwakilan.

Menurut dia, usulan pengurangan jumlah kursi dapil memerlukan perbandingan yang pas antara jumlah anggota dewan dengan jumlah penduduk di Indonesia.

Oleh karena itu, ia yakin apabila mengurangi jumlah kursi dapil justru mengurangi prinsip keterwakilan. "Sebab, dalam wacana tersebut, yang dikurangi jumlahnya hanya di Pulau Jawa, sedangkan untuk daerah lain tidak berlaku. Alasanya, supaya suara masyarakat terwakili," katanya.

Menurut dia, alasan itu tidak relevan, karena kedekatan antara anggota dewan dengan konstituen ditentukan oleh anggota tersebut, bukan dari luas wilayah pemilihan.

Ia mengatakan PPP menolak kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang mencapai lima persen.

Menurut dia, usulan kenaikan PT hingga lima persen adalah usulan yang antidemokrasi. "Semakin tinggi PT, akan semakin banyak suara sah yang hilang," katanya.

Ia mengatakan peningkatan PT menjadi lima persen, bukan masalah "membunuh" partai Islam, tetapi "membunuh" demokrasi atas nama oligarki kekuasaan.

Menurut Romi, Jika tujuannya tulus atas nama penyederhanaan demokrasi, sebaiknya kenaikan PT pada kisaran 10 persen. "PPP berpendapat, angka 2,5 persen yang sekarang berlaku sudah cukup moderat. Hanya peningkatannya dilakukan dengan pemberlakuan PT secara nasional," katanya.(*)
(ANTARA)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011