Yakni mendidik rakyat agar tahu hak, tugas dan kewajiban bernegara
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan salah satu peranan strategis pers di Indonesia adalah sebagai pilar demokrasi, terutama kaitannya dengan kontrol sosial.

"Yakni mendidik rakyat agar tahu hak, tugas dan kewajiban bernegara," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag M. Fuad Nasar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. 

"Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022. Semoga rahmat dan perlindungan Tuhan yang Maha Esa menyertai segenap insan pers Indonesia, baik jurnalis media maupun jurnalis independen, dan kita semua di hari-hari yang akan datang," katanya.

Saat mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) kepada seluruh insan pers yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, ia menyebut ada sejumlah peranan strategis pers di Indonesia.

Fuad mengatakan ada beberapa peranan strategis pers di Indonesia. Pertama, sejak masa penjajahan, pers telah berperan sebagai corong perjuangan dalam merintis, merebut, membela, dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dan tanah air dari penjajahan bangsa asing.

"Kedua, pers berperan menyajikan gagasan, informasi, dan menebar inspirasi untuk mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa," katanya.

Lalu, kata dia, pers juga berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Ia mengatakan karena Indonesia bangsa yang agamis, maka peranan pers lainnya adalah sebagai media untuk meningkatkan kualitas iman, takwa, dan akhlak mulia dalam kehidupan masyarakat serta menjaga sendi-sendi moralitas bangsa.

Selain itu, ia menggarisbawahi, idealisme pers yang terbentuk sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai saat ini di era digital, mengamanatkan agar insan pers selalu menghayati dan mengamplifikasi nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam masyarakat.

"Idealisme pers yang terus pro menyuarakan kebenaran, tidak boleh larut dalam apa yang diistilahkan sebagai 'ownership' bias dan 'intervention' kepentingan pemilik modal dan sebagainya, yang bertentangan dengan idealisme dan kode etik jurnalistik," kata M. Fuad Nasar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta adanya penataan terhadap ekosistem industri pers sehingga terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama nasional.

"Ekosistem industri pers harus ditata, iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan," kata Presiden Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.

Presiden menekankan bahwa pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa, sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital.

Menurut Presiden, transformasi digital dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat.


Baca juga: PWI: HPN momentum penegasan pers sebagai pilar keempat demokrasi

Baca juga: Anggota DPR: Perlu kehadiran media independen sebagai pilar demokrasi

Baca juga: Mahfud MD: pilar demokrasi tersisa hanya pers

Baca juga: Ketum PWI: Pers harus bertahan sebagai pilar keempat negara demokrasi

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022