Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik sejumlah pejabat fungsional ahli utama, pejabat administrator, pejabat pengawas di lingkungan Kemendagri, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
 
Suhajar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pelantikan berlangsung secara hibrid di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri.
 
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Suhajar menyampaikan empat fungsi pemerintahan yang perlu diperhatikan para perangkat kerja. Fungsi tersebut sebagaimana yang kerap disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan.
 
Suhajar menjelaskan empat fungsi pemerintahan itu, yakni pertama, memberikan pelayanan yang menciptakan keadilan.

Baca juga: Kemendagri dorong optimalisasi barang milik daerah tingkatkan PAD
 
Dia mencontohkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah yang memberikan pelayanan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten/kota. Pelayanan tersebut harus diberikan dengan baik dan tidak menimbulkan diskriminasi.
 
Kedua, lanjut dia, fungsi pemerintahan, yakni melaksanakan pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan. Fungsi ini, misalnya dapat dilihat dari anggaran yang dikeluarkan untuk mengongkosi pembangunan apakah dapat memberikan kesejahteraan atau justru sebaliknya.
 
“Apa pun pembangunan yang dilakukan termasuk pelayanan regulasi atas lahirnya peraturan-peraturan untuk pembangunan harus berujung pada pembangunan yang melahirkan kesejahteraan,” kata Suhajar.

Baca juga: Kemendagri: SIAK terpusat mudahkan masyarakat urus adminduk
 
Ketiga, fungsi pemerintahan, yakni melakukan pemberdayaan yang berujung kemandirian, misalnya pada daerah maupun masyarakat. Pasalnya, kata dia, sesungguhnya pembangunan itu harus mengarah masyarakat yang mandiri.
 
“Karena ujung keberhasilan daerah adalah mandiri, kalau daerah tak semakin mandiri ada yang salah dalam pemberdayaannya,” ucapnya.
 
Keempat, kata dia, yakni fungsi regulasi untuk melahirkan ketertiban. Apabila regulasi yang dibuat tidak mampu menciptakan ketertiban dan justru malah menimbulkan kesulitan, berarti terdapat kekeliruan dalam penyusunan.

Baca juga: Kemendagri meluncurkan SIAK Terpusat dalam Rakornas Dukcapil 2022
 
"Jadi saat kita membuat Permendagri itu apa saja, ujung daripada fungsi regulasi atau fungsi pengaturan adalah melahirkan ketertiban,” kata Suhajar.
 
Di lain sisi, Suhajar berharap cara bekerja para aparatur sipil negara (ASN) di Kemendagri harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
 
Hal itu, katanya, penting agar organisasi tidak tertinggal dengan kemajuan. Ia mengajak para perangkat kerja memberikan kinerja terbaik.
 
“Di mana pun tempat Anda ditempatkan, jika Anda bisa bekerja dengan baik, maka Anda akan diterima, jangan persoalkan jabatan Anda, tapi persoalkan bagaimana saya bekerja,” ujar Suhajar.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022