Sungai Raya, Kalbar (ANTARA News) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Lilik Kurniasih menargetkan proses pembuatan KTP elektronik di kabupaten tersebut sudah bisa diterapkan pada akhir Agustus nanti.

"Saat ini berbagai peralatan untuk pembuatan KTP elektronik sudah sampai di Kubu Raya dan dalam tahap pemasangan. Memang kedatangannya terlambat sehingga target awal kita penerapan KTP elektronik pada awal Agustus, jadi mundur antara akhir Agustus atau awal September," kata Lilik di Sungai Raya, Senin.

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi Kubu Raya dalam penerapan KTP elektronik tersebut sama seperti yang dialami Kota Pontianak. Namun dia memastikan akan mempercepat proses pemasangan agar secepatnya proses pembuatan KTP itu bisa berjalan dengan baik.

Lilik juga mengatakan, untuk permasalahan listrik yang akan digunakan untuk menghidupkan peralatan dan perangkat lunak KTP elektronik, Kubu Raya tidak mengalami masalah.

"Karena kita sudah meminta penambahan daya kepada PLN dan itu sudah dilakukan sehingga dalam penerapannya nanti tidak akan ada masalah. Dan sekarang kita masih tetap memperkuat pelatihan kepada para operator KTP elektronik sehingga dalam penerapannya nanti diharapkan tidak ada masalah," kata Lilik.

Dia menegaskan pihaknya akan berusaha keras menyukseskan program pembuatan KTP elektronik tersebut. Pasalnya sebagai kabupaten baru, Kubu Raya telah dipercayakan peemrintah pusat untuk menerapkannya.

"Kalaupun dalam pelaksaannya nanti terdapat kekurangan tentu itu akan menjadi masukan bagi kita dan akan kita perbaiki secara bertahap," tuturnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya sendiri menargetkan 80 persen dari 500 ribu lebih jumlah penduduk sudah menggunakan KTP elektronik pada tahun ini.

Menurutnya, Kubu Raya menjadi salah satu kabupaten dari empat kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang di percayakan pemerintah pusat untuk menerapkan KTP elektronik tersebut.

Sementara ini pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk penerapan elektronik KTP tersebut. Mulai dari pendataan penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan, penyaiapan operator, dan penyiapan program kerjasama dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Lilik menjelaskan, untuk penerpannya nanti disetiap kecamatan akan diberikan peralatan untuk pembuatan elektronik KTP tersebut, sehingga masyarakat yang akan membuat KTP elektronik itu tidak perlu lagi datang ke ibu kota Kabupaten.

"Sistem pembuatannya seperti membuat SIM. Jadi masyarakat langsung datang ke kantor Camat, mendaftar, dan langsung di foto di tempat serta dibubuhkan sidik jadi dan tanda tangannya di KTP itu," katanya.

Lanjutnya, dari kecamatan, data masyarakat tersebut akan di input langsung ke Dinas Dukcapil Kubu Raya dan diteruskan ke Dinas Dukcapil provinsi dan seterusnya akan di input oleh pemerintah pusat.

"Jadi KTP itu nantinya akan berlaku secara nasional, sehingga masyarakat tidak bisa lagi membuat KTP ganda. Keuntungan lainnya, data kependudukan akan lebih akurat," kata Lilik.(ANT-171)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011